Sidang perceraian perdana Virgoun dan Inara Rusli sedianya diselenggarakan pada Rabu (17/5/2023). Namun sebuah kejutan datang dari pasangan tersebut, pasalnya tiba-tiba kubu Virgoun memutusan mencabut gugatan cerainya terhadap Inara.
Hal ini seperti disampaikan kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno dan Sandy Arifin, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, seperti dilihat di tayangan kanal YouTube Intens Investigasi.
"Agenda hari ini cuma satu, kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan. Mencabut terus kita kasih ke alasan-alasan pencabutan tersebut dan Majelis Hakim tadi sudah menerbitkan penetapan permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," jelas Sukrisno.
Lantas apa alasan Virgoun mencabut gugatan cerai tersebut? Bukan karena Virgoun berniat untuk mencoba rujuk dengan Inara, melainkan karena sang vokalis Last Child berniat untuk memperjuangkan hak asuh ketiga anaknya.
"Tadinya kita tuh tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk bahwa hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama, hadonahnya akan kita minta," terang Sukrisno.
"Makanya dalam waktu 1-2 hari kita akan majukan lagi gugatannya dan kita akan tambahkan termasuk masalah anak akan kita minta dalam permohonannya," sambungnya.
Menurut Sukrisno, awalnya Virgoun dan keluarga berniat untuk mengasuh bersama ketiga anaknya dengan Inara. Namun akhirnya Virgoun dan keluarga berniat untuk memperjuangkan hak asuh penuh atas ketiga anak tersebut.
Sandy sendiri meyakini bahwa mereka memiliki bukti dan saksi baru agar Virgoun bisa mendapatkan hak asuh atas anak-anaknya. Apalagi karena Virgoun juga punya hubungan baik dan dekat dengan buah hatinya.
"Yang pasti dekat lah, apalagi itu kan anaknya. Lagunya kan dibuat juga untuk anaknya," jelas Sandy, sambil menambahkan niat pihaknya untuk membuat laporan pidana.
Baca Juga: 3 Drama Korea yang Diperankan Yoo In Na, Pemeran Utama di Bo Ra! Deborah
"Dalam waktu dekat kita juga sudah berdiskusi bersama manajemen dan keluarga, ada unsur tindak pidana yang akan kita laporkan. Kita lagi nyusun konstruksi hukumnya, kita tinggal tunggu kapan klien kami sudah siap untuk membuat laporan," pungkas Sandy.