CEK FAKTA: Kuat Ma'ruf Dijatuhi Hukuman Mati Usai Jadi Provokator Pembunuhan

Metro

Rabu, 17 Mei 2023 | 12:53 WIB
CEK FAKTA: Kuat Ma'ruf Dijatuhi Hukuman Mati Usai Jadi Provokator Pembunuhan
Cek fakta Kuat Ma'ruf divonis hukuman mati karena jadi provokator pembunuhan. ([YouTube/BENANG MERAH])

Kuat Maruf telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo

Beredar kabar bahwa Kuat Ma'ruf dijatuhi dengan hukuman mati karena menjadi provokator pembunuhan Brigadir J.

Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "MAMPUS KUAT MA'RUF AKHIRNYA DIJATUHI HUKUMAN MATI".

Dalam thumbnail terdapat keterangan dengan narasi, "KM DIVONIS HUKUMAN MATI, JADI PROVOKATOR PEMBUNUHAN BRIGADIR J" serta potret Kuat Ma'ruf yang ditangkap oleh pihak berwajib.

Hingga kini unggahan tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 11.000 penayangan. Namun, benarkah Kuat Ma'ruf dijatuhi hukuman mati?

CEK FAKTA:

Setelah menonton video berdurasi 8 menit 9 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Kuat Ma'ruf divonis hukuman mati.

Video tersebut hanya berisi informasi terkait proses persidangan yang dijalani oleh Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo serta kronologi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hingga akhir video, narator tidak memberikan penjelasan dari sumber kredibel terkait klaim Kuat Ma'ruf yang divonis mati. Faktanya, Kuat Ma'ruf dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan bukan hukuman mati.

baca juga

Dengan kata lain, isi video berbeda dengan judul yang tertera.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Kuat Ma'ruf divonis hukuman mati karena menjadi provokator merupakan berita palsu atau hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Cinta Istri Kedua Ferdy Sambo Tak Pernah Mati, Meski Terhalang Jeruji Besi

CEK FAKTA: Cinta Istri Kedua Ferdy Sambo Tak Pernah Mati, Meski Terhalang Jeruji Besi

Metro | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:45 WIB

CEK FAKTA: Jadi Pemuas Nafsu Sang Majikan, Putri Candrawathi Sering Beri Jatah Kuat Ma'ruf Meski di Penjara

CEK FAKTA: Jadi Pemuas Nafsu Sang Majikan, Putri Candrawathi Sering Beri Jatah Kuat Ma'ruf Meski di Penjara

Metro | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:38 WIB

CEK FAKTA: Bharada E Bongkar Akal Busuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sangat Membahayakan

CEK FAKTA: Bharada E Bongkar Akal Busuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sangat Membahayakan

Metro | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:33 WIB

Terkini

Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar

Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:15 WIB

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang

Sepucuk Surat dalam Film Dear You Mengajarkan Arti Rindu yang Hilang

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Ambil Sampel Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Timnas Indonesia Bakal Turun dengan Kekuatan Penuh di FIFA ASEAN Cup, Negara Tetangga Was-was

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:05 WIB

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

2 Pilihan Kulkas Mini Polytron 50 Liter, Hemat Listrik dan Pas untuk Ruang Sempit

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:03 WIB

×