Virgoun dan Inara Rusli dijadwalkan menjalani sidang perdana perceraian pada Rabu (17/5/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Namun, di momen ini pihak Virgoun justru membuat sebuah langkah mengejutkan, yaitu dengan mencabut gugatan cerai yang telah dilayangkan kepada Inara Rusli.
Usut punya usut, Virgoun sengaja mencabut permohonan cerai lantaran ingin mengajukan ulang gugatan yang juga mencantumkan soal hak asuh anak.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Virgoun. "Tadinya kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk bahwa hadonah yang tadinya kita mau asuh bersama," beber Sukrisno.
"Makanya dalam waktu 1-2 hari kita akan majukan lagi gugatannya dan kita akan tambahkan termasuk masalah anak akan kita minta dalam permohonannya," sambungnya.
Merespons pihak Virgoun yang mencabut gugatan dan ingin mempermasalahkan soal hak asuh anak, pihak kuasa hukum Inara Rusli pun akhirnya angkat bicara.
Kuasa hukum Inara Rusli mengungkapkan, ketiga buah hati Virgoun akan jatuh ke tangan kliennya. Hal ini karena usia anak-anak tersebut masih di bawah 12 tahun.
"Secara hukum Indonesia seluruh anak itu hak asuhnya kepada ibu, di bawah 12 tahun itu kepada ibu, dari 10 putusan pengadilan 10 10-nya ibu gitu," terang kuasa hukum Inara seperti dikutip melalui tayangan YouTube Intens Investigasi pada Rabu (17/5/2023).
Meskipun pihak Virgoun berencana mempermasalahkan soal anak, kuasa hukum Inara Rusli yakin hak asuh anak akan tetap jatuh ke tangan kliennya. Ia juga memperingatkan vokalis band Last Child tersebut bisa terkena pidana jika nekat memisahkan anak-anaknya dengan Inara.
Baca Juga: 6 Artis Diduga Selingkuh dengan Lawan Main di Sinetron, Fandy Christian Ketahuan Kirim Pesan Mesra
"Jika mereka berpendapat bahwa dengan mencabut maka bisa mengambil, salah itu," ucap kuasa hukum Inara.
"Di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu ada pasal dipidananya. Memisahkan antara anak dan ibu itu pidana. Saya tegaskan kepada Bapak Virgoun itu pidana," sambungnya.