Bukhori Yusuf, politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR karena menganiaya istri keduanya, telah mengundurkan diri dari DPR.
Pengunduran diri Bukhori Yusuf, yang tadinya mewakili PKS dari daerah pemilihan Jawa Tengah, dikonfirmasi oleh Ketua MKD yang juga politikus PKS, Adang Daradjatun.
"Tadinya, sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," kata Adang di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Adang mengklaim Bukhor Yusuf telah mengundurkan diri sebelum adanya laporan pengaduan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk ke MKD DPR pada Senin (22/5/2023).
"Sudah lama, sudah beberapa bulan yang lalu. Dia sudah masyarakat biasa, sudah bukan menjadi anggota partai lagi," tambahnya.
Anggota Dewan Penasihat PKS itu menyebut partainya juga memiliki komisi disiplin yang telah melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin oleh BY.
"Sudah dong, karena di PKS kan ada komisi disiplin, ketika tahu ada masalah itu, ya, komisi disiplin yang melakukan proses. Akhirnya, beliau (BY) mengundurkan diri," jelasnya.
Sesuai dengan peraturan DPR, lanjut Adang, MKD DPR tidak akan melanjutkan proses pemeriksaan kepada BY karena sudah mundur sebagai anggota dewan.
"Jadi, secara hukumnya, bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR. Sudah memenuhi syarat, tapi Pak BY sudah mengundurkan diri," katanya.
Dia mengatakan DPP PKS akan menyiapkan Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk menggantikan posisi BY sebagai anggota DPR RI.
"Nanti akan berproses PAW oleh DPP partai. Kami enggak tahu ya, nanti DPP yang menentukan," tuturnya.
Eks Politikus PKS Bukhori Yusuf Mundur dari DPR Setelah Dilaporkan Aniaya Istri Kedua
Metro Suara.Com
Selasa, 23 Mei 2023 | 14:42 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Lakukan Pertemuan Bilateral, DPR Minta Papua Nugini Tingkatkan Kerjasama Ekonomi dan Investasi
23 Mei 2023 | 13:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI