Barekrim Polri telah menerima kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh politiksu PKS Bukhori Yusuf. Kasus yang dilaporkan istri kedua Bukhori Yusuf itu dilimpahkan oleh Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (23/5/2023) membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima penyidik Bareskrim Polri.
“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin (22/5/2023),” kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.
“Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” kata Ramadhan.
Bukhori Yusuf, yang diklaim sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPR dari PKS, sebelumnya dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan oleh istri keduanya.
Bukhori Yusuf dituding melakukan kekerasan psikis dan fisik, seperti penganiayaan dengan cara memukul, menggigit, dan bahkan menginjak M yang sedang dalam kondisi hamil hingga mengalami pendarahan.
PKS sendiri mengatakan bahwa Bukhori Yusuf, yang tadinya duduk di Komisi VIII bidang agama dan sosial, sudah mengundurkan diri. Ia berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah.
Bareskrim Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Kedua
Metro Suara.Com
Selasa, 23 Mei 2023 | 22:04 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
PKS Kini Desak Pemerintah Perjuangkan Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
31 Maret 2023 | 23:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Your Say | 16:00 WIB
Entertainment | 16:00 WIB
Lifestyle | 15:59 WIB
Lifestyle | 15:54 WIB
Kaltim | 15:41 WIB
Your Say | 15:40 WIB
Your Say | 15:39 WIB