Rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne belakangan masih menjadi perbincangan hangat warganet. Pasalnya, pasangan tersebut diterpa isu perceraian.
Namun belakangan, beredar kabar bahwa pihak pengadilan agama membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.
Kabar itu sendiri dibagikan oleh kanal YouTube BANG JONO yang mengunggah video berjudul "EKSKLUSIF PENGAKUAN PIHAK PENGADILAN AGAMA MENGENAI PERCERAIAN ARYA SALOKA".
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail video. Terlihat seorang pembawa acara televisi seolah sedang berbicara dengan lelaki di layar belakangnya.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 530 penayangan. Namun, benarkah pengadilan agama telah membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 3 menit 54 detik tersebut, tidak ditemukan adanya bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyatakan bahwa pihak pengadilan agama membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.
Narator dalam video hanya memberitakan tentang hengkangnya Amanda Manopo dari sinetron Ikatan Cinta.
Narator sama sekali tidak memberikan penjelasan terkait klaim pengadilan agama yang membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.
Baca Juga: Hati-hati, Messi Bisa Saja Tak Mau Bermain Lawan Timnas Indonesia karena Hal Ini!
Selain itu, foto yang ditampilkan pun hasil editan untuk merekayasa kondisi.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar pengadilan agama membenarkan perceraian Arya Saloka dan Putri Anne merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].