Ferdy Sambo diketahui sebagai mantan perwira tinggi Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi. Akibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Polri memerintahkan agar suami Putri Candrawathi itu segera dihukum mati.
Kabar itu sendiri dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang memposting video berjudul "GEGER!! POLRI PERTINTAHKAN SAMBO SEGERA DIVONIS MATI".
Sementara itu, dalam thumbnail terdapat keterangan yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo bukanlah seorang jenderal lagi dan ia lebih kejam dari PKI.
Tampak Ferdy Sambo sedang dikawal oleh anggota kepolisian dan seperti hendak dibawa ke suatu tempat. Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 2.900 penayangan.
Namun, benarkah Polri memerintahkan agar Ferdy Sambo segera dieksekusi mati?
CEK FAKTA:
Narator dalam video tersebut tidak memberikan bukti valid ataupun pernyataan secara resmi dari pihak Polri terkait perintah Ferdy Sambo untuk segera ditembak mati.
Alih-alih memberikan penjelasan dari sumber kredibel, narator hanya menayangkan kembali proses persidangan Ferdy Sambo dan kesaksian orang tua Brigadir J yang menilai bahwa vonis hukuman mati sudah cocok dijatuhkan untuk Ferdy Sambo.
Tetapi hingga akhir video, narator sama sekali tidak menyebutkan tentang permintaan Polri untuk segera menembak mati Ferdy Sambo.
Baca Juga: 5 Penyebab Ketinggalan Pesawat Ini Harus Dihindari, Antisipasi Kemacetan!
Selain itu, foto yang digunakan pun hanyalah hasil editan dan tidak ada hubungannya dengan kasus Ferdy Sambo.
Dengan kata lain, meski Ferdy Sambo saat ini sudah bukan jenderal, tetapi informasi Polri memerintahkan agar Ferdy Sambo segera dihukum mati adalah salah.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Polri memerintahkan agar Ferdy Sambo segera divonis mati merupakan berita palsu atau hoaks.
Isi video di atas tidak selaras dengan judul yang tertera, sehingga unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].