Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Luhut Soroti Praktik Pengusaha Pecah Usaha Demi Hindari Pajak

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB
Luhut Soroti Praktik Pengusaha Pecah Usaha Demi Hindari Pajak
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara peluncuran website DEN di Jakarta, Jumat (13/2/2026). [Suara.com/Fakhri]
baca 10 detik
  • Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti pelaku usaha memecah bisnis agar omzet di bawah batas Rp5 miliar dan tidak bayar pajak.
  • Fenomena penghindaran pajak ini perlu dibenahi melalui perbaikan sistem integrasi data nasional untuk profil usaha akurat.
  • Perbaikan data diharapkan meningkatkan jumlah wajib pajak, serta menaikkan rasio pajak Indonesia menjadi 13-14 persen.

Suara.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti praktik menghindari pajak oleh sejumlah pelaku usaha. 

Caranya adalah dengan memecah bisnisnya agar tetap berada di bawah ambang omzet Rp5 miliar.

Menurutnya, fenomena ini menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi melalui perbaikan sistem data nasional.

“Kita melihat, tadi sudah based tax tadi, tax based tadi, orang-orang UMKM yang di bawah yang bawah Rp5 miliar rupiah di area ini, kan dia bisa ndak bayar pajak,” kata Luhut di Jakarta, Jumat (13/1/2026).

Ia mengungkapkan, tidak sedikit pelaku usaha yang sengaja memecah usahanya menjadi beberapa entitas agar omzet masing-masing tetap berada di bawah batas ketentuan pajak. Kondisi itu disebut membuat potensi penerimaan negara tidak optimal.

“Itu yang terjadi sekarang. Dia bikin (omzet) Rp4,9 ya 4,9 (miliar), bila tidak 5 miliar dia tidak bayar pajak. Dan jumlahnya ini pajak sekali (banyak sekali). Yang membuat, memecah perusahaannya supaya jangan di 5 miliar tapi jatuh, turun di bawah,” ungkapnya.

Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Minggu, Rabu (14/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Luhut, perbaikan integrasi data dapat menjadi solusi untuk menutup celah tersebut. Dengan sistem yang saling terhubung, pemerintah bisa melihat profil usaha secara lebih menyeluruh dan akurat.

Ia mengatakan, data yang lebih baik akan berdampak langsung pada peningkatan jumlah wajib pajak. Hal itu pada akhirnya juga berkontribusi terhadap perbaikan rasio pajak nasional.

“Kalau ini semua kita perbaiki dengan data tadi, maka number of tax payer akan tambah,” kata Luhut.

baca juga

Luhut menilai, Indonesia seharusnya mampu meningkatkan tax ratio ke level yang lebih tinggi jika data ekonomi masyarakat dan pelaku usaha tersusun rapi. Menurutnya, target peningkatan rasio pajak bukan hal mustahil.

“Dan itu tax ratio kita, theoretically, dari sekarang ya mungkin dekat 10 persen, saya kira harus bisa naik ke 13-14 persen. Masa ASEAN lain itu bisa, kita ndak bisa?” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah perbaikan data bukan untuk membebani pelaku usaha kecil, melainkan memastikan kebijakan fiskal berjalan lebih adil dan berbasis kondisi nyata di lapangan. Pemerintah disebut perlu memiliki data yang benar agar strategi kebijakan tepat sasaran.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut berulang kali menekankan pentingnya menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Menurutnya, tanpa data yang akurat, kebijakan ekonomi berisiko meleset dari tujuan.

“Saya mau data itu menjadi basis kita berpikir. Supaya benar. Karena kalau tidak, nanti kita salah,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan

Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 18:53 WIB

LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!

LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:35 WIB

Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja

Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:54 WIB

Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T

Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:31 WIB

Purbaya: Penerimaan Pajak Naik 30% Jadi Rp 116,2 T di Januari 2026, Bea Cukai & PNBP Lemah

Purbaya: Penerimaan Pajak Naik 30% Jadi Rp 116,2 T di Januari 2026, Bea Cukai & PNBP Lemah

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 11:09 WIB

KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi

KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 17:41 WIB

Terkini

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:26 WIB

Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram

Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:23 WIB

IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis

IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:23 WIB

Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing

Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:19 WIB

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:11 WIB

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:09 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:04 WIB

OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar

OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:56 WIB

Pertamina Raih Cuan Banyak dari Investasi EBT di Filipina

Pertamina Raih Cuan Banyak dari Investasi EBT di Filipina

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:55 WIB

Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok

Negara BIsa Kehilangan Triliunan Penerimaan Negara dari Industri Rokok

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 08:42 WIB

×