Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Luhut Soroti Praktik Pengusaha Pecah Usaha Demi Hindari Pajak

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB
Luhut Soroti Praktik Pengusaha Pecah Usaha Demi Hindari Pajak
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara peluncuran website DEN di Jakarta, Jumat (13/2/2026). [Suara.com/Fakhri]
baca 10 detik
  • Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti pelaku usaha memecah bisnis agar omzet di bawah batas Rp5 miliar dan tidak bayar pajak.
  • Fenomena penghindaran pajak ini perlu dibenahi melalui perbaikan sistem integrasi data nasional untuk profil usaha akurat.
  • Perbaikan data diharapkan meningkatkan jumlah wajib pajak, serta menaikkan rasio pajak Indonesia menjadi 13-14 persen.

Suara.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti praktik menghindari pajak oleh sejumlah pelaku usaha. 

Caranya adalah dengan memecah bisnisnya agar tetap berada di bawah ambang omzet Rp5 miliar.

Menurutnya, fenomena ini menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi melalui perbaikan sistem data nasional.

“Kita melihat, tadi sudah based tax tadi, tax based tadi, orang-orang UMKM yang di bawah yang bawah Rp5 miliar rupiah di area ini, kan dia bisa ndak bayar pajak,” kata Luhut di Jakarta, Jumat (13/1/2026).

Ia mengungkapkan, tidak sedikit pelaku usaha yang sengaja memecah usahanya menjadi beberapa entitas agar omzet masing-masing tetap berada di bawah batas ketentuan pajak. Kondisi itu disebut membuat potensi penerimaan negara tidak optimal.

“Itu yang terjadi sekarang. Dia bikin (omzet) Rp4,9 ya 4,9 (miliar), bila tidak 5 miliar dia tidak bayar pajak. Dan jumlahnya ini pajak sekali (banyak sekali). Yang membuat, memecah perusahaannya supaya jangan di 5 miliar tapi jatuh, turun di bawah,” ungkapnya.

Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Minggu, Rabu (14/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Luhut, perbaikan integrasi data dapat menjadi solusi untuk menutup celah tersebut. Dengan sistem yang saling terhubung, pemerintah bisa melihat profil usaha secara lebih menyeluruh dan akurat.

Ia mengatakan, data yang lebih baik akan berdampak langsung pada peningkatan jumlah wajib pajak. Hal itu pada akhirnya juga berkontribusi terhadap perbaikan rasio pajak nasional.

“Kalau ini semua kita perbaiki dengan data tadi, maka number of tax payer akan tambah,” kata Luhut.

baca juga

Luhut menilai, Indonesia seharusnya mampu meningkatkan tax ratio ke level yang lebih tinggi jika data ekonomi masyarakat dan pelaku usaha tersusun rapi. Menurutnya, target peningkatan rasio pajak bukan hal mustahil.

“Dan itu tax ratio kita, theoretically, dari sekarang ya mungkin dekat 10 persen, saya kira harus bisa naik ke 13-14 persen. Masa ASEAN lain itu bisa, kita ndak bisa?” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah perbaikan data bukan untuk membebani pelaku usaha kecil, melainkan memastikan kebijakan fiskal berjalan lebih adil dan berbasis kondisi nyata di lapangan. Pemerintah disebut perlu memiliki data yang benar agar strategi kebijakan tepat sasaran.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut berulang kali menekankan pentingnya menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Menurutnya, tanpa data yang akurat, kebijakan ekonomi berisiko meleset dari tujuan.

“Saya mau data itu menjadi basis kita berpikir. Supaya benar. Karena kalau tidak, nanti kita salah,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan

Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 18:53 WIB

LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!

LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:35 WIB

Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja

Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:54 WIB

Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T

Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:31 WIB

Purbaya: Penerimaan Pajak Naik 30% Jadi Rp 116,2 T di Januari 2026, Bea Cukai & PNBP Lemah

Purbaya: Penerimaan Pajak Naik 30% Jadi Rp 116,2 T di Januari 2026, Bea Cukai & PNBP Lemah

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 11:09 WIB

KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi

KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 17:41 WIB

Terkini

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:01 WIB

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Tarif Transportasi Jakarta saat HUT RI Direvisi, dari Rp1 Jadi Rp8

Tarif Transportasi Jakarta saat HUT RI Direvisi, dari Rp1 Jadi Rp8

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:48 WIB

5 Parfum Pria Tahan Lama untuk Kerja Outdoor dan Berkeringat, Anti Bau Matahari

5 Parfum Pria Tahan Lama untuk Kerja Outdoor dan Berkeringat, Anti Bau Matahari

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:47 WIB

×