Mario Dandy Satriyo keceplosan berbicara soal sel mewah dalam penjara saat duduk di kursi pesakitan sidang kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) kemarin.
Mario, anak mantan pegawai pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun itu tiba-tiba bicara soal sel mewah saat diberi hakim kesempatan untuk menanggapi kesaksian Jonathan Latumahina, ayah David. Adapun Rafael Alun kini ditahan KPK dalam kasus korupsi.
"Ada Yang Mulia," kata Mario, mengambil kesempatan untuk bertanya yang diberikan oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.
"Keterangan saksi mengenai soal hidup saya mewah di penjara," lanjut Mario.
Namun Hakim Alimin justru heran. Pasalnya Jonathan dalam kesaksiannya sama sekali tidak memberikan penjelasan atau keterangan soal hidup mewah Mario di penjara.
"Saksi tadi bilang tidak tahu. Tidak tahu, tidak cerita itu. Ada memang cerita cuma tadi yang diceritakan, tapi untuk mewah endak," jawab Hakim Alimin.
Mendengar jawaban hakim, kini Mario yang bingung. Alih-alih menanggapi hakim, ia segera berbisik-bisik dengan para kuasa hukumnya.
Mario Dandy didakwa jaksa melakukan dan atau turut serta melakukan penganiayaan berat atas David Ozora. Penganiayaan keji itu disebut sudah direncanakan. Video penganiayaan bengis itu, yang terjadi pada Februari 2023 lalu, viral di media sosial.
Selain kasus penganiayaan, Mario juga sudah dilaporkan oleh pacarnya AG dalam kasus perkosaan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. AG sendiri sudah divonis 3,5 tahun penjara dalam perkara penganiayaan David.
Akibat ulah Mario, ayahnya Rafael Alun juga terseret dan kini ditahan KPK. Penganiayaan yang dilakukan Mario memantik warganet membongkar gaya hidup mewahnya dan keluarga, sehingga KPK turun tangan untuk memeriksa harta kekayaan sang ayah.
KPK menetapkan Rafael Alun, ayah Mario Dandy Satriyo, sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Rafael disangka melanggar Pasal 12B UU Tipikor, dengan ancaman pidana seumur hidup.