Sidang Mario Dandy Satriyo Digelar Tertutup: Mantan Digantikan Adik, Kuasa Hukum Anak Korban Bicara Soal Saksi Mahkota

Metro | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:11 WIB
Sidang Mario Dandy Satriyo Digelar Tertutup: Mantan  Digantikan Adik, Kuasa Hukum Anak Korban Bicara Soal Saksi Mahkota
Mario Dandy Satriyo dalam sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora Latumahina ([Suara.com/Alfian Winanto])

Sidang Mario Dandy Satriyo digelar tertutup dan istilah saksi mahkota pengertiannya adalah sebagai berikut.

Sidang pengadilan penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina tengah berlangsung. Beberapa saat lalu, saksi yang akan diperiksa adalah Anastasia Pretya Amanda (APA) serta Agnes Gracia Haryanto (AGH).

Dikutip dari kanal News Suara.com, nama yang disebut pertama adalah mantan pacar Mario Dandy Satriyo yang tidak bisa hadir dalam sidang karena tengah berada dalam pengobatan batu ginjal. Sementara yang kedua tidak hadir karena belum mendapatkan panggilan dari jaksa.

"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," jelas Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AGH pada Selasa (20/6/2023).

"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," lanjutnya.

Sementara menurut Melissa Anggraini, kuasa hukum anak korban Cristalino David Ozora Latumahina, pihak berwenang yang menentukan saksi mahkota di persidangan adalah jaksa penuntut umum (JPU) dan bukan kuasa hukum.

"Ya mestinya, yang mengatur ritme siapa saksi yang dihadirkan saat ini harusnya JPU, bukan kuasa hukum saksi," tandasnya.

AGH adalah salah satu pelaku utama dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap kliennya. Sehingga menurut Mellisa Anggraini, AG tidak dijadikan saksi mahkota dalam persidangan.

"Apalagi kita ketahui ia adalah salah satu pelaku yang sudah diputus inkrah di kasasi. Sehingga, menurut kami, rasanya tidak seperti itu," ungkap Mellisa Anggraini.

Saat ini, sidang kasus penganiayaan berat berencana atas Cristalino David Ozora Latumahina dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan digelar secara tertutup untuk agenda pemeriksaan saksi.

Pasalnya, dua orang saksi yang diperiksa masih di bawah umur. Mereka adalah Albertus Fernando (16), adil dari APA, serta Daren Thomas Cristiano (17).

Persidangan dibuka Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono sekira  pukul 10.30 WIB. Hakim memeriksa identitas kedua saksi itu dan keduanya menyatakan kenal terdakwa Mario Dandy Satriyo.

"Saudara kenal dengan Mario? Kenal dengan Shane?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

"Kenal (Mario) Yang Mulia. Tidak (kenal Shane) Yang Mulia," jawab saksi Albertus Fernando dan Daren Thomas Cristiano bersama-sama.

Mengingat kedua saksi masih di bawah umur, Hakim Alimin Ribut Sujono memutuskan sidang digelar secara tertutup. Sidang akan kembali digelar terbuka untuk pemeriksaan saksi selanjutnya.

"Karena saksi masih di bawah umur sidang dilakukan secara tertutup. Silakan untuk saksi yang dewasa kekuar dahulu," tegasnya.

Selain Albertus  Fernando dan Daren Thomas Cristiano, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi Abdanev Jova dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai tim ahli penghitung restitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Bos OVO Raden Indrajana Divonis 2 Tahun Penjara Meski Terbukti Aniaya Anak, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Eks Bos OVO Raden Indrajana Divonis 2 Tahun Penjara Meski Terbukti Aniaya Anak, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Entertainment | Selasa, 20 Juni 2023 | 13:59 WIB

Mantan dan Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Diperiksa dalam Sidang Pengadilan, Satu Tengah Sakit Batu Ginjal, Lainnya Saksi Mahkota

Mantan dan Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Diperiksa dalam Sidang Pengadilan, Satu Tengah Sakit Batu Ginjal, Lainnya Saksi Mahkota

| Selasa, 20 Juni 2023 | 11:48 WIB

Dicibir Sok-sokan Cepet Move On, Tanggapan Fuji Curi Atensi: Artinya Apa Bang Messi?

Dicibir Sok-sokan Cepet Move On, Tanggapan Fuji Curi Atensi: Artinya Apa Bang Messi?

| Senin, 12 Juni 2023 | 13:41 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Mantan Menkominfo Johnny G Plate Didenda Rp 500 M dan Diganjar 20 Tahun Penjara?

CEK FAKTA: Benarkah Mantan Menkominfo Johnny G Plate Didenda Rp 500 M dan Diganjar 20 Tahun Penjara?

| Kamis, 01 Juni 2023 | 12:22 WIB

Pimpinan Perusahaan Maspion dan Kopi Kapal Api Diperiksa KPK  Sebagai Saksi Mantan Bupati Sidoarjo

Pimpinan Perusahaan Maspion dan Kopi Kapal Api Diperiksa KPK Sebagai Saksi Mantan Bupati Sidoarjo

| Rabu, 24 Mei 2023 | 15:02 WIB

Seorang Penjaja Camilan di Palmerah Jakarta Barat Ditangkap karena Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Seorang Penjaja Camilan di Palmerah Jakarta Barat Ditangkap karena Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

| Selasa, 16 Mei 2023 | 16:15 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB