Dua perempuan dipanggil ke pengadilan untuk menjadi saksi Mario Dandy Satriyo, penganiaya berat berencana anak korban D.
Nama Anastasia Pretya Amanda (APA) dan Agnes Gracia Haryanto (AGH) masuk dalam daftar saksi kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Kedudukan dua perempuan ini istimewa bagi pelaku, karena APA adalah mantan Mario Dandy Satriyo, sedangkan AGH pacarnya kini, meski kuasa hukum AGH menyatakan keduanya sudah putus. Serta melaporkan Mario Dandy Satriyo untuk kasus pencabulan anak di bawah umur.
Dikutip dari kantor berita Antara, dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tengah berlangsung, nama perempuan yang disebut pertama, yaitu APA tidak akan hadir.
Opy Dewi, ibu dari APA menyatakan telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai konfrontasi atas tanggapan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya, pada awal Mei 2023.
Dalam BAP diajukan permohonan agar APA tidak dihadirkan dalam persidangan karena tengah menjalani pengobatan batu ginjal.
"Karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," jelas Opy Dewi.
![Agnes Gracia Haryanto [[Suara.com/Adiyoga Priyambodo].]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/06/14/1-agnes-gracia-haryanto.jpg)
Sedangkan AGH akan diperiksa sebagai saksi terakhir dalam sidang ini.
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," jelas Mangatta Toding Allo, kuasa hukum anak AG atau AGH di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Ia menyatakan sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan bahwa kliennya belum dipanggil Selasa ini.
Sebelumnya, AGH (15) menyatakan siap untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Selasa (20/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan kasus penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan.
Sejumlah saksi adalah terdakwa anak AGH, APA, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Afdaned.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan sebagai dua terdakwa penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17) tengah menjalani persidangan atas kasus yang terjadi 20 Februari 2023. Selain mereka ada AGH yang telah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang pada Rabu (14/6/2023). Ia telah minta kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan dan Mahkamah Agung untuk pengurangan hukuman yang tidak dikabulkan.