Narasi memaksakan bahwa Anies Baswedan memerintahkan agar Mahkamah Konstitusi dibubarkan.
Anies Baswedan adalah mantan salah satu gubernur DKI Jakarta yang mundur dari jabatannya untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebagai calon presiden.
Mahkamah Konstitusi adalah suatu lembaga peradilan, sebagai cabang kekuasaan yudikatif, yang mengadili perkara-perkara tertentu yang menjadi kewenangannya berdasarkan ketentuan UUD 1945.
Dikutip dari Turnbackhoax.id, akun Facebook bernama Terminal hati telah mengunggah video berjudul "Di 4nggap M3rusak D3m0krasiM-k K4bulkan P3milu T3rtutup4nies N4ik Pit4m".
Thumbnailnya adalah foto dengan wajah Anies Baswedan di sebelah kiri, serta tulisan pendamping "BREAKING NEWS DIANGGAP ANCAM DEMOKRASI ANIES PERINTAHKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DI BUBARKAN".
Narasinya, Anies Baswedan memerintahkan Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena memutuskan sistem pemilu tertutup.
PENJELASAN
Setelah dilakukan penelusuran oleh Turnbackhoax.id, video hanya berisi cuplikan dari beberapa video berbeda yang digabung menjadi satu.
Dalam video tidak ditemukan pemberitaan terkait Anies Baswedan yang memerintahkan agar Mahkamah Konstitusi dibubarkan karena memutuskan sistem pemilu tertutup.
Narator dalam video hanya membacakan artikel dari detik.com berjudul "Rumor Putuskan MK, Anies Singgung Pemilu Coblos Parpol Era Prademokrasi" yang diunggah pada 30 Mei 2023.
Dalam artikel ini dibahas respon Anies Baswedan terkait rumor hasil keputusan MK soal pemilu menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai politik. Menurutnya, apabila pemilu sistem proporsional tertutup diterapkan, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.
KESIMPULAN
Video berjudul "Di 4nggap M3rusak D3m0krasiM-k K4bulkan P3milu T3rtutup4nies N4ik Pit4m" memiliki konten yang menyesatkan atau misleading content.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Metro Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Metro Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].
CEK FAKTA: Anies Baswedan Perintahkan Mahkamah Konstitusi Dibubarkan karena Putuskan Sistem Pemilu Tertutup?
Metro Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 07:17 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI
Bekaci | 20:35 WIB
Tekno | 20:35 WIB
Entertainment | 20:30 WIB
Bola | 20:20 WIB