Habib Bahar atau Bahar bin Smith dikabarkan kembali mendekam di penjara. Hal itu berimbas pada gelar habib pada dirinya yang kemudan dicopot.
Kabar gelar Habib Bahar dicopot disebarkan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "BAHAR KEMABALI MENDEKAM DI PENJARA".
Sementara itu, keterangan pada thumbnail berbunyi, "GELAR HABIB DICOPOT, BAHAR RESMI KEMBALI DIPENJARA KARENA INI".
Tampak Habib Bahar dijemput oleh anggota kepolisian di sebuah gedung. Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 380 penayangan.
Lantas, benarkah gelar Habib Bahar dicopot dan membuatnya kembali mendekam di penjara?
CEK FAKTA:
Informasi yang menyebutkan bahwa gelar Habib Bahar dicopot dan kembali mendekam di lapas adalah salah.
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 6 detik di atas, narator hanya membacakan kembali artikel berjudul "Kesultanan Banten Ancam Pidanakan Bahar Smith". Disebutkan bahwa Bahar bin Smith dituding telah membuat fitnah dan gaduh umat Islam.
Namun hingga akhir video, tidak ada bukti valid maupun pernyataan secara resmi yang menyebut bahwa gelar Habib Bahar dicopot dan ia kembali mendekam di penjara.
Baca Juga: 4 Fakta Guinea, Tabib Tradisional Masih Populer di Negara Ini
Selain itu, foto yang ditampilkan di depan video pun hanyalah editan. Isi video tersebut terbukti tidak memiliki keselarasan dengan judul yang tertulis.
KESIMPULAN:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar gelar Habib Bahar dicopot dan kembali masuk ke dalam penjara merupakan berita palsu atau hoaks.
Unggahan di atas dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].