Natalia Rusli Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Deolipa: Bagi Kami Dia Tidak Menipu

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:07 WIB
Natalia Rusli Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Deolipa: Bagi Kami Dia Tidak Menipu
Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli melempar senyum pasca dituntut 1 tahun 3 bulan atas perkaranya di PN Jakbar pada Selasa (6/6/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Natalia Rusli delapan bulan penjara terkait kasus investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Pengacara Inara Rusli, Deolipa Yumara menganggap jika vonis yang dijatuhkan kepada kliennya itu masih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum, yakni satu tahun 3 bulan penjara.

"Sidang sudah selesai, tuntutan sangat ringan. Delapan bulan, dikurangi masa tahanan," kata Deolipa Yumara usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakrta Barat, (20/6/2023).

Deolipa menganggap, biasanya dalam perkara penipuan, para terdakwa divonis di atas dua tahun penjara. Lantaran maksimal hukuman dalam perkara penipuan yakni 4 tahun penjara.

"Kalau rata-rata itu penipuan empat tahun, kalau yang sudah pasti biasanya diputus 2 tahun ke atas, kalau 8 bulan ini ringan, bagi kami sih dia tidak menipu tapi kan hakim yang memutus,” ucapnya.

Meski divonis selama 8 bulan penjara, Deolipa menegaskan jika Natalia Rusli tetap merupakan seorang pengacara.

Deolipa Yumara, pengacara Natalia Rusli terdakwa kasus KSP Indosurya. (Suara.com/Faqih)
Deolipa Yumara, pengacara Natalia Rusli terdakwa kasus KSP Indosurya. (Suara.com/Faqih)

"Yang namanya Natalia pernah salah, JPU pernah salah, hakim juga pernah salah. Semoga ke depan Natalia bisa berkarya lebih berhati-hati lagi, bertindak secara advokat, yang jelas dia tetap sebagai Advokat," jelasnya.

Deolipa juga mengatakan, jika pihaknya bakal pikir-pikir soal pengajuan banding atas keputusan hakim tersebut.

"Kami masih pikir-pikir, karena Natalia juga tadi kan bilang pikir-pikir, dan JPU juga pikir-pikir," katanya.

Baca Juga: TOK! Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Bui Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Divonis Ringan

Sebelumya diberitakan, terdakwa kasus penipuan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Natalia Rusli, divonis hakim dengan hukuman selama 8 bulan penjara.

Terdakwa penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (20/6/2023). (Suara.com/Faqih)
Terdakwa penipuan korban KSP Indosurya, Natalia Rusli menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (20/6/2023). (Suara.com/Faqih)

Ketua Majelis Hakim Iwan Wardana menyebut, Natalia Rusli secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus penipuan terhadap salah satu korban KSP Indosurya.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 8 bulan," kata Iwan, dalam Ruang Sidang PN Jakarta Barat, Selasa

Dalam sidang sebelumnya, Natalia Rusli didakwa atas kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban KSP Indosurya, Verawati Sanjaya. Verawati merasa dirugikan atas perbuatan Natalia Rusli senilai Rp45 juta.

Saat itu, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat atau pengacara dan kenal dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI