Bukan hanya itu, B juga diminta memperlihatkan area kemaluannya sampai sebanyak 2 kali. Selama periode tersebut, Mustarsidin juga memperlihatkan alat vitalnya.
5. Mustarsidin Nekat Cuti Kerja demi Menemui B
Mustarsidin ternyata pernah mengambil cuti pada 30 September 2022 demi menyambangi B di Tegal. Mereka sempat berjalan-jalan dan menonton bioskop bersama hingga berpisah ke domisili masing-masing.
Seakan tak puas, Mustarsidin mencoba membujuk agar B ke Jakarta tanpa didampingi keluarga tetapi ditolak oleh korban.
6. Korban Diduga Diperas
Mustarsidin pernah meminjam uang B sebesar Rp700 ribu pada 26 Oktober 2022 tetapi sudah dikembalikan.
Namun sebelumnya B ternyata juga pernah dimintai uang oleh pihak Rutan KPK dengan dalih kelancaran tahanan MS. Tak tanggung-tanggung, B sudah mentransfer sebesar Rp72,5 juta.
Uang tersebut diberikan selama rentang waktu Agustus-Desember 2022. Kendati demikian, Mustarsidin mengaku tidak tahu-menahu perihal permintaan uang itu.
7. Mustarsidin Cuma Terima Sanksi Ini
Berdasarkan pemeriksaan Dewas KPK, maka Mustarsidin dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku dalam kapasitasnya sebagai insan komisi.
Dengan demikian, Mustarsidin dijatuhi sanksi Permintaan Maaf Secara Terbuka dan Tidak Langsung. Selain itu, Dewas KPK juga merekomendasikan PPK untuk memeriksa lebih lanjut demi menjatuhkan hukuman disiplin.