Panji Gumilang sebagai pendiri dari pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun tengah menjadi sorotan dengan ajarannya yang di luar dari ketentuan.
Terbaru, Panji Gumilang dikabarkan menghamili 27 santri ponpes Al Zaytun.
Hal ini disebut membuat Ustaz Abdul Somad atau akrab dipanggil UAS dan Adi Hidayat murka dan mendesak pendiri ponpes Al Zaytun itu dihukum mati.
Kabar desakan hukuman mati bagi pendiri ponpes Al Zaytun itu disebarkan kanal YouTube Roda Politik yang mengunggah video berjudul "TERBUKTI HAMILI 27 SANTRI UAS TEGAS KAN PANJI GUMILANG DIHUKUM MATI ??".
Pada thumbnail video terlihat potret UAS dan Panji Gumilang yang diseret aparat polisi.
Sampai sekarang, Jumat (30/6/2023), video tersebut telah disaksikan lebih dari 3.600 kali.
Lantas, benarkah kabar ini?
CEK FAKTA
Setelah dilakukan penelusuran pada video berdurasi 8 menit 7 detik itu, informasi yang disampaikan salah.
Sejak awal narator hanya menampilkan respons UAS dan Ustaz Adi Hidayat terhadap cara salam yang disampaikan Panji Gumilang.
Hingga akhir video pun tidak ditemukan adanya penyataan resmi dan bukti valid seputar 27 santri yang dihamili Panji Gumilang.
Tak hanya itu, foto yang ditampilkan juga hasil rekayasa dan tidak ada hubungannya dengan Panji Gumilang.
Kesimpulan:
Berdasarkan uraian informasi di atas, video berjudul "TERBUKTI HAMILI 27 SANTRI UAS TEGAS KAN PANJI GUMILANG DIHUKUM MATI ??" merupakan kabar hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].