Rizka Khoirul Atok atau RK Atok, suami selebgram Meylisa Zaara yang diduga penyuka sesama jenis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Jumat (21/7/2023).
Dalam unggahan Meylisa Zaara di akun TikTok pribadinya, selebgram tersebut memberi tahu bahwa berkas kasus KDRT RK Atok akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
"Update Kasus KDRT. Pada hari Jumat 21 Juli 2023, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota sudah menetapkan RK sebagai TERSANGKA dalam perkara dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pasal 44 ayat (4) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," tulis Meylisa Zaara.
Tak hanya itu, Meylisa Zaara juga membagikan surat penetapan RK Atok sebagai tersangka dugaan kasus KDRT.
Usai RK Atok ditetapkan sebagai tersangka, Meylisa Zaara mengaku bersyukur karena kebenaran pada akhirnya akan terungkap.
"Alhamdulillah, kebenaran akan muncul di waktu yang tepat. Bagaimanapun kamu menolak apa yang saya katakan, faktanya hukum berbicara dan kamu ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Selain itu, Meylisa Zaara juga ingin agar RK Atok berhenti membuat drama karena ia ingin menata kembali hidupnya tanpa sang suami.
"Sudahi drama yang kamu buat semakin panjang. Aku ingin fokus menata hidupku sekarang tanpa ada gangguan dari orang toxic," ungkapnya.
RK Atok sebelumnya membantah melakukan KDRT terhadap Meylisa Zaara saat diundang di podcast dr Richard Lee.
Unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Tak sedikit publik yang memberikan dukungan kepada Meylisa Zaara.
"Semangat mbak, mudah-mudahan nanti dapat yang lebih baik aamiin," tulis akun @su**********
"Maju terus pantang mundur kak Mel," komentar @li*_*******
"Terus semangat kakak cantik, pasti Allah SWT kasih jalan yang terbaik agar tidak terjebak dalam hubungan yang nggak sehat," tambah @qa*********
"Semangat cantik, kebenaran akan terungkap dengan sendirinya," sahut @op*_*******