Narasi memaksa penonton percaya ada perseteruan antara Saipul Jamil dan Dewi Perssik yang bawa-bawa penyebaran video syur segala.
Nama Dewi Perssik beberapa saat lalu viral untuk urusan sapi kurban dalam hari perayaan keagamaan Islam. Kemudian berlanjut dengan relasinya terhadap mantan-mantan suami, bermuara ke kasus Saipul Jamil.
Keduanya bertikai soal malam pertama dan seterusnya yang membuat kedua belah pihak panas.
Metro Suara.com menyimak dari kanal YouTube, akun bernama Status Selebritis telah mengunggah video berjudul "GEGER !! VIDEO SKANDAL DEWI PERSIK DISEBARKAN MANTAN SUAMI".
Diunggah pada Selasa (25/7/2023), foto thumbnail di kiri adalah Saipul Jamil, sebelah kanan adalah Dewi Perssik berbusana terbuka. Kalimat penyertanya, "VIDEO SYUR TERSEBAR SAIPUL JAMIL UMBAR VIDEO SKANDAL DEWI PERSSIK".
PENJELASAN
Metro Suara.com mengadakan penelusuran dan hasilnya:
* Cek tulisan judul dan kalimat thumbnail
Fakta: beberapa kata berhubungan dengan undang-undang ITE telah dibuat pengunggah video, yaitu "... VIDEO SKANDAL DEWI PERSIK DISEBARKAN ...", dan "VIDEO SYUR TERSEBAR SAIPUL JAMIL UMBAR VIDEO SKANDAL ...".
Logika: dalam Pasal 310 KUHP yang terdiri dari 3 ayat disebutkan:
"Menyebarkan video maupun foto yang mengandung privasi atau aib seseorang tanpa izin merupakan tindak pidana dan masuk sebagai kategori perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik."
Sedangkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebutkan:
"Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik."
* Dari judul dan kalimat thumbnail saja sudah bisa dipahami bahwa konten video tidak akan memuat informasi atau berita yang kredibel, sehingga cek video tidak diperlukan.
KESIMPULAN
Video "... VIDEO SKANDAL DEWI PERSIK DISEBARKAN ...", dan "VIDEO SYUR TERSEBAR SAIPUL JAMIL UMBAR VIDEO SKANDAL ..." memiliki konten dengan kategori menyesatkan atau misleading content.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Metro Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Metro Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].