Musisi Virgoun diperiksa polisi pada Kamis (27/7/2023) dalam kasus dugaan zina. Ia diperiksa setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri, Inara Rusli.
Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta itu, Virgoun dicecar 22 pertanyaan oleh polisi, demikian dikatakan kuasa hukum sang musisi, Sandy Arifin.
"Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan," ujar Sandy.
Virgoun sendiri tak mau banyak bicara usai diperiksa polisi. Ia hanya mengatakan datang memenuhi panggilan polisi untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
"Enggak bisa saya spill ya," kata Virgoun.
Sementara kuasa hukum Virgoun yang lain, Kris Wijayono mengonfirmasi bahwa pemeriksaan itu adalah buntut dari pelaporan yang dilakukan oleh Inara Rusli.
"Pelapor dari inisial I," kata Kris.
Sebelumnya Virgoun juga dilaporkan oleh perempuan bernama Tenri Annisa atas dugaan pencemaran nama baik. Inara Rusli juga dilaporkan dalam perkara yang sama.
Virgoun dilaporkan Inara Rusli atas dugaan perzinaan. Laporan ini melanjutkan surat pernyataan yang dibuat musisi 36 tahun saat ketahuan berselingkuh.
Baca Juga: Jelang Cerai, Inara Rusli Bungkam soal Isu Pria Pengganti Virgoun
Dalam surat yang dibuat Agustus 2022 itu, Virgoun menegaskan siap dilaporkan jika dirinya mengulangi perbuatan tersebut.