Terus Di-bully Akibat Anak Harimau Mati, Alshad Ahmad Ancam Warganet Pakai UU ITE

Metro | Suara.com

Senin, 31 Juli 2023 | 13:15 WIB
Terus Di-bully Akibat Anak Harimau Mati, Alshad Ahmad Ancam Warganet Pakai UU ITE
Alshad Ahmad. ([Instagram/@alshadahmad])

Kreator konten Alshad Ahmad menjadi bulan-bulanan warganet usai mengumumkan kematian anak harimau bernama Cenora yang ia pelihara beberapa waktu lalu.

Publik pun banyak yang menuding kalau kematian anak harimau Alshad Ahmad itu justru karena ulahnya yang memelihara satwa liar.

Sepupu Raffi Ahmad ini kemudian melayangkan surat terbuka berisi peringatan untuk warganet Indonesia. Awalnya ia berterima kasih karena banyak publik yang peduli soal kematian anak harimau tersebut.

"Melalui surat terbuka ini, terlebih dahulu saya menyampaikan ucapan terima kasih dari hati yang paling dalam kepada seluruh masyarakat atas semua perhatian termasuk saran maupun kritik yang disampaikan kepada saya terkait peristiwa kematian Cenora yang terjadi beberapa hari lalu," tulis Alshad dalam Instagram Stories, dikutip Senin (31/7/2023).

Kematian anak harimau ini juga dianggap Alshad sebagai hal yang tidak pernah diharapkan. Hal itu pula yang menimbulkan kesedihan dan luka mendalam untuknya.

Saat ini dirinya masih menunggu hasil uji laboratorium dan analisa dokter terkait penyebab kematian anak harimaunya.

Dia lalu berpesan pada publik untuk tidak terus-terusan berspekulasi soal kematian binatang itu.

Alshad kemudian menilai kalau kritik yang dilontarkan warganet justru mulai tidak proporsional dan menyimpang dari kebenaran.

"Pada prinisipnya saya tidak keberatan dengan kritik yang ditujukkan kepada saya. Namun demikian saya melihat dari sejumlah besar kritik tersebut, ternyata ada sebagian yang disampaikan secara tidak proporsional dan tanpa memperhatikan aspek kebenaran maupun kaidah etika," paparnya.

Ia pun menegaskan kalau kritik itu sudah menjadi fitnah yang dinilainya kejam dan merugikan nama baik.

Salah satu yang ia sorot adalah munculnya pernyataan kalau Alshad adalah pembunuh Cenora.

"Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya meminta kepada siapa yang telah menyampaikan tuduhan atau fitnah seperti yang saya sebutkan di atas agar dalam waktu secepatnya segera menghentikan dan menghapus tuduhan/komentar tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut Alshad Ahmad memperingatkan siapapun untuk menjaga komentar agar tidak menjadi fitnah. Dia juga melampirkan pasal hukum UU ITE yang menjadi dasar ancaman ini.

"Perbuatan menyampaikan tuduhan atau fitnah, sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 3 UU tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman pidana penjara, paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp 750 juta," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menakjubkan! 4 Film Bollywood yang Melibatkan Harimau

Menakjubkan! 4 Film Bollywood yang Melibatkan Harimau

Your Say | Minggu, 30 Juli 2023 | 19:40 WIB

Ramai soal Kematian Harimau Alshad, Berikut Izin dan Hukuman Pemilik Satwa Langka yang Dilindungi

Ramai soal Kematian Harimau Alshad, Berikut Izin dan Hukuman Pemilik Satwa Langka yang Dilindungi

Video | Minggu, 30 Juli 2023 | 19:05 WIB

Sebut Dirinya Pecinta Binatang, Ini Kontroversi Kematian Bayi Harimau Alshad Ahmad

Sebut Dirinya Pecinta Binatang, Ini Kontroversi Kematian Bayi Harimau Alshad Ahmad

Video | Minggu, 30 Juli 2023 | 13:10 WIB

Terkini

Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab

Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:27 WIB

Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox

Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:27 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah

Daftar 25 Mobil Listrik Berbaterai Nikel di Indonesia, Dapat Insentif Lebih Besar dari Pemerintah

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:15 WIB