Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan memberikan bintang jasa kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino.
Mahfud MD menyampaikan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Dewan itu juga beranggotakan Moeldoko, Meutia Hatta, Anhar Gonggong, Hasan Wirajuda, dan lainnya.
Ia mengatakan bintang jasa diberikan kepada Presiden FIFA Gianni Infantino di ajang Piala Dunia U-17 pada November mendatang. PSSI adalah pihak yang mengusulkan Infantino diberi tanda jasa.
"Ketua FIFA akan diserahkan pada saat pertandingan sepak bola dunia pada bulan November," kata Mahfud MD, Kamis (3/8/2023) seperti dilansir dari Antara.
Mahfud MD mengatakan Infantino layak diberi tanda jasa karena berperan untuk persepakbolaan nasional, karena memberi bimbingan kerja sama ke PSSI.
Menurut Mahfud, syarat untuk seseorang mendapat gelar tanda jasa adalah memenuhi syarat pengabdian dan melakukan berbagai inovasi.
"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," kata Mahfud.
Selain itu, bintang jasa juga akan diberikan kepada Wishnutama sebagai pegiat seni dan budaya.
Berikut daftar tokoh yang akan menerima bintang tanda jasa dari pemerintah:
Baca Juga: Benarkah FIFA Bekukan Thailand Usai Tragedi Baku Hantam dengan Timnas Indonesia?
Gelar Bintang Mahaputera Utama
1. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Saldi Isra,
2. Wakil Ketua Komisi Yudisial dan Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Sukma Violetta, dan
3. Anggota Komisi Yudisial dan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito.
Bintang Mahaputera Pratama
1. Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar.