Minta Keringanan Restitusi, Mario Dandy Memohon Pakai Ayat Injil di Pengadilan

Metro | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 19:13 WIB
Minta Keringanan Restitusi, Mario Dandy Memohon Pakai Ayat Injil di Pengadilan
Mario Dandy memohon keringanan hukuman. Pakai ayat injil dalam pledoi. ((Suara.com/Alfian Winanto))

Mario Dandy menggunakan ayat Injil dalam nota pembelaan atau pledoinya di dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yang di dalamnya ia juga meminta keringanan restitusi.

Dalam sidang di PN Jakarta Selatan itu, Mario Dandy meminta keringanan hukuman dan pengurangan denda. Ia sebelumnya dituntut jaksa hukuman penjara 12 tahun dan restitusi sebesar Rp 120 miliar. 

"Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun," kata Mario Dandy di ruang sidang pada Selasa (22/8/2023).

"Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Selain membacakan nota pembelaan, Mario Dandy tertunduk, meminta maaf kepada David Ozora. Ia mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan kepada remaja 17 tahun ini.

"Dengan rasa penyesalan yang dalam dan hati yang tulus saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin saya kepada Saudara Critalino David Ozora," ujar Mario Dandy.

Mario Dandy juga mengatakan jika dirinya mendoakan kesembuhan David Ozora. Sambil mengutip ayat Injil Lukas, ia berharap korban penganiayaan berat kerena perbuatannya itu bisa lekas pulih.

"Saya meyakini pemulihan terhadap Saudara David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalm Alkitab Injil Lukas 1 ayat 37: 'Sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil'," terang lelaki 19 tahun ini.

Sebagaimana diketahui, Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.

Dalam tuntutan itu, jaksa menilai tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario. Mario juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar. Jika tidak mampu membayar, maka akan diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Derai Air Mata Mario Dandy Baca Pleidoi: Minta Maaf ke Ayah Ibu, Ngaku Menyesal

Derai Air Mata Mario Dandy Baca Pleidoi: Minta Maaf ke Ayah Ibu, Ngaku Menyesal

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:29 WIB

Rafael Alun Nyusul Anaknya Mario Dandy ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu Depan

Rafael Alun Nyusul Anaknya Mario Dandy ke Meja Hijau, Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu Depan

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:26 WIB

Minta Dibebaskan Di Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas: Saya Juga Korban

Minta Dibebaskan Di Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas: Saya Juga Korban

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:36 WIB

Terkini

Merawat Luka, Menemukan Harap dalam Rangkaian Kata di Buku Sebatas Mimpi

Merawat Luka, Menemukan Harap dalam Rangkaian Kata di Buku Sebatas Mimpi

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 12:32 WIB

Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo

Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo

Sumbar | Sabtu, 04 April 2026 | 12:28 WIB

Pekan Boedaja Dorong Aktivasi Kawasan Batavia Lewat Event Berbasis Budaya

Pekan Boedaja Dorong Aktivasi Kawasan Batavia Lewat Event Berbasis Budaya

Jakarta | Sabtu, 04 April 2026 | 12:27 WIB

Jangan Paksa Kreativitas Tunduk pada Logika Birokrasi

Jangan Paksa Kreativitas Tunduk pada Logika Birokrasi

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 12:25 WIB

Sinopsis Thrash, Phoebe Dynevor Hadapi Ancaman Hiu di Tengah Badai Dahsyat

Sinopsis Thrash, Phoebe Dynevor Hadapi Ancaman Hiu di Tengah Badai Dahsyat

Entertainment | Sabtu, 04 April 2026 | 12:16 WIB

39 Kode Redeem Free Fire 4 April 2026, Rebut Hadiah Spesial dan Koleksi Bundle Tema Peri

39 Kode Redeem Free Fire 4 April 2026, Rebut Hadiah Spesial dan Koleksi Bundle Tema Peri

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 12:00 WIB

Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN

Menaker Terbitkan SE WFH untuk Swasta, Tak Harus Hari Jumat Seperti ASN

Video | Sabtu, 04 April 2026 | 12:00 WIB

Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia

Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia

Malang | Sabtu, 04 April 2026 | 11:48 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1

Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:35 WIB