Kemenag Rumuskan Aturan Baru Pendirian Rumah Ibadah, Yaqut Cholil Qoumas: Hanya Butuh Rekomendasi Kementerian

Metro

Rabu, 23 Agustus 2023 | 22:53 WIB
Kemenag Rumuskan Aturan Baru Pendirian Rumah Ibadah, Yaqut Cholil Qoumas: Hanya Butuh Rekomendasi Kementerian
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana membuat aturan baru soal pendirian rumah ibadah. (Dok. Kementerian Agama)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kementeriannya tengah regulasi baru terkait dengan pendirian rumah ibadah yang dewasa ini kerap ditemukan adanya permasalahan yang menyangkut pembangunannya.

"Peraturan ini nantinya akan mempermudah umat Kristiani dalam mendirikan rumah ibadah," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Dia menyampaikan hal tersebut saat membuka Sidang Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) XVII di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Dalam rumusan regulasi baru tersebut, Kemenag mengusulkan kepada Presiden bahwa rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama. Sebelumnya, rekomendasi pendirian rumah ibadah mesti melibatkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).

Ia juga meminta maaf kepada umat Kristiani bila di sejumlah daerah masih ada kesulitan-kesulitan dalam pendirian rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa umat Kristiani memiliki sejarah yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia.

Maka dari itu, ia mengajak untuk terus memperkuat kebersamaan dan persatuan.

"Untuk itu umat Kristiani juga memiliki saham atas republik ini. Mari kita jaga Indonesia sebagai martabat, sebab dengan menjaga martabat yang menjadi keyakinan kita bersama, Indonesia akan baik-baik saja," kata dia.

Di tengah keberagaman dan kemajemukan, termasuk keyakinan yang berbeda-beda, kata dia, Bangsa Indonesia disatukan oleh semangat persaudaraan yang dibalut kebinekaan.

"Kita adalah bersaudara satu dengan lainnya. Sebagai saudara sebangsa saya adalah saudara umat Kristiani. Indonesia ini tidak berdiri oleh satu kelompok maupun satu agama saja. Indonesia didirikan oleh semua agama. Mari kita jaga Indonesia ini sebagai martabat," katanya.

baca juga

Sebelumnya pendirian rumah ibadah diatur dalam SKB 2 Menteri yang disahkan pada 2006 silam di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Aturan itu dinilai mempersulit pendirian rumah ibadah kelompok minoritas di Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ucapkan Selamat Harlah untuk PKB, Gus Yaqut Ingatkan Soal Gus Dur yang Terkhianati: Trauma Belum Tersembuhkan

Ucapkan Selamat Harlah untuk PKB, Gus Yaqut Ingatkan Soal Gus Dur yang Terkhianati: Trauma Belum Tersembuhkan

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 23:00 WIB

Sukses Haji 2023, GusMen Yaqut Cholil Quomas Tunjukkan Keteladanan dan Pelayanan Prima

Sukses Haji 2023, GusMen Yaqut Cholil Quomas Tunjukkan Keteladanan dan Pelayanan Prima

Jawa Tengah | Senin, 10 Juli 2023 | 16:09 WIB

Menag Akan Tambah Petugas Haji 2024: Selama Ini 1 Orang Buat 50 Jemaah Itu Sulit

Menag Akan Tambah Petugas Haji 2024: Selama Ini 1 Orang Buat 50 Jemaah Itu Sulit

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:55 WIB

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:30 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:26 WIB

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×