Kemenag Rumuskan Aturan Baru Pendirian Rumah Ibadah, Yaqut Cholil Qoumas: Hanya Butuh Rekomendasi Kementerian

Metro | Suara.com

Rabu, 23 Agustus 2023 | 22:53 WIB
Kemenag Rumuskan Aturan Baru Pendirian Rumah Ibadah, Yaqut Cholil Qoumas: Hanya Butuh Rekomendasi Kementerian
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana membuat aturan baru soal pendirian rumah ibadah. (Dok. Kementerian Agama)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kementeriannya tengah regulasi baru terkait dengan pendirian rumah ibadah yang dewasa ini kerap ditemukan adanya permasalahan yang menyangkut pembangunannya.

"Peraturan ini nantinya akan mempermudah umat Kristiani dalam mendirikan rumah ibadah," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Dia menyampaikan hal tersebut saat membuka Sidang Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) XVII di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Dalam rumusan regulasi baru tersebut, Kemenag mengusulkan kepada Presiden bahwa rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama. Sebelumnya, rekomendasi pendirian rumah ibadah mesti melibatkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).

Ia juga meminta maaf kepada umat Kristiani bila di sejumlah daerah masih ada kesulitan-kesulitan dalam pendirian rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa umat Kristiani memiliki sejarah yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia.

Maka dari itu, ia mengajak untuk terus memperkuat kebersamaan dan persatuan.

"Untuk itu umat Kristiani juga memiliki saham atas republik ini. Mari kita jaga Indonesia sebagai martabat, sebab dengan menjaga martabat yang menjadi keyakinan kita bersama, Indonesia akan baik-baik saja," kata dia.

Di tengah keberagaman dan kemajemukan, termasuk keyakinan yang berbeda-beda, kata dia, Bangsa Indonesia disatukan oleh semangat persaudaraan yang dibalut kebinekaan.

"Kita adalah bersaudara satu dengan lainnya. Sebagai saudara sebangsa saya adalah saudara umat Kristiani. Indonesia ini tidak berdiri oleh satu kelompok maupun satu agama saja. Indonesia didirikan oleh semua agama. Mari kita jaga Indonesia ini sebagai martabat," katanya.

Sebelumnya pendirian rumah ibadah diatur dalam SKB 2 Menteri yang disahkan pada 2006 silam di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Aturan itu dinilai mempersulit pendirian rumah ibadah kelompok minoritas di Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ucapkan Selamat Harlah untuk PKB, Gus Yaqut Ingatkan Soal Gus Dur yang Terkhianati: Trauma Belum Tersembuhkan

Ucapkan Selamat Harlah untuk PKB, Gus Yaqut Ingatkan Soal Gus Dur yang Terkhianati: Trauma Belum Tersembuhkan

News | Minggu, 23 Juli 2023 | 23:00 WIB

Sukses Haji 2023, GusMen Yaqut Cholil Quomas Tunjukkan Keteladanan dan Pelayanan Prima

Sukses Haji 2023, GusMen Yaqut Cholil Quomas Tunjukkan Keteladanan dan Pelayanan Prima

Jawa Tengah | Senin, 10 Juli 2023 | 16:09 WIB

Menag Akan Tambah Petugas Haji 2024: Selama Ini 1 Orang Buat 50 Jemaah Itu Sulit

Menag Akan Tambah Petugas Haji 2024: Selama Ini 1 Orang Buat 50 Jemaah Itu Sulit

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Ketika Chat Mesra Ternyata Salah Sasaran: Manisnya Sweety Anatomi

Ketika Chat Mesra Ternyata Salah Sasaran: Manisnya Sweety Anatomi

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:00 WIB

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:58 WIB

Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya

Naik Kapal Pesiar Bayar Berapa? Segini Harga Cruise 2026 dan Cara Belinya

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:51 WIB

Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional

Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional

Jakarta | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:36 WIB

Bikin Khawatir di Baeksang, Ini Alasan Mata Choo Young Woo Ditutup Perban

Bikin Khawatir di Baeksang, Ini Alasan Mata Choo Young Woo Ditutup Perban

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:35 WIB

4 Sunscreen SPF 35 Proteksi Kulit dari Sinar UV, Harga Ekonomis Rp30 Ribuan

4 Sunscreen SPF 35 Proteksi Kulit dari Sinar UV, Harga Ekonomis Rp30 Ribuan

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:35 WIB

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:34 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB