Bareskrim Polri mengaku belum memanggil Wulan Guritno terkait kasus mempromosikan judi online.
"Minggu ini belum," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid dikutip dari Suara.com, Kamis (31/8/2023).
Dia menyebutkan, pihkanya masih membutuhkan pendalaman materi terkait aksi sejumlah arti yang diduga publik figur mempromosikan judi online, termasuk Wulan Guritno.
"Saat ini kami melakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu," jelas Adi Vivid.
Rencananya, Bareskrim Polri akan mengirimkan surat panggilan ke Wulan Guritno setelah penyidik selesai mengumpulkan data.
Namun, pihaknya membuat kemungkinan jika artis satu ini akan dipanggil minggu depan.

"Rencananya minggu depan," katanya.
Penyidik berencana memanggil Wulan Guritno untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
Bukan hanya Wulan Guritno, Bareskrim Polri mengimbau artis-artis lain untuk berhenti mempromosikan judi online.
Baca Juga: Beda dari Sebelumnya, Ammar Zoni Terlihat Lebih Semangat Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
"Sudah tegas mengatakan kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk stop mempromosikan judi online," ungkap Adi Vivid.