5 Fakta Wulan Guritno Diduga Promosikan Judi Online: Bisa Terancam 6 Tahun Bui

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 31 Agustus 2023 | 09:55 WIB
5 Fakta Wulan Guritno Diduga Promosikan Judi Online: Bisa Terancam 6 Tahun Bui
Profil dan Biodata Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)

Suara.com - Artis Wulan Guritno (WG) akan dipanggil Bareskrim Polri buntut mempromosikan situs judi online. Dalam sebuah video viral, Wulan Guritno mempromosikan Sakti123 sekaligus menyebut laman game online itu telah bersertifikat.

Walau demikian, Wulan Guritno belum memberi konfirmasi atau penjelasan terkait kasus ini. Simak fakta Wulan Guritno diduga promosikan judi online berikut ini. 

1. Viral di Twitter

Diketahui baru-baru ini ramai di media sosial tentang Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online. Unggahan tersebut kembali diunggah oleh sejumlah akun di media sosial Twitter (kini X) sehingga viral. Dalam video itu, Wulan Guritno memperkenalkan situs slot online serta keunggulannya.

Selain itu Wulan Guritno juga pernah mempromosikan situs serupa dengan nama berbeda. Sebagian besar netizen mendesak kepolisian mengusut artis-artis yang pernah mempromosikan judi online termasuk Wulan Guritno.

2. Dipanggil Bareskrim Polri

Bareskrim Polri akan mengklarifikasi Wulan Guritno terkait dugaan mempromosikan situs judi online. Namun belum ada keterangan pasti jadwal pemanggilan sang aktris itu ke polisi.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (30/8/2023).

3. Video Tahun 2020

baca juga

Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, video Wulan Guritno diduga mempromosikan judi online itu dibuat pada tahun 2020. Adapun laman situs judi yang dipromosikan Wulan itu masih aktif hingga kini.

"Terkait masalah artis WG, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," jelas Brigjen Adi Vivid.

4. Ada Sejumlah Artis Terlibat

Selain Wulan Guritno, Brigjen Adi Vivid mengungkap bahwa penyidik juga telah mengantongi sejumlah nama figur publik lainnya yang diduga mempromosikan judi online. Dia pun memastikan akan melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap terhadap seluru pihak.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti dan kalau nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tegasnya.

5. Terancam 6 Tahun Penjara

Brigjen Adi Vivid juga mengimbau pada para figur publik untuk tidak mempromosikan situs-situs judi online. Dia mengatakan influencer yang turut mempromosikan judi online bisa dikenakan UU ITE pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.

"Saya sudah tegas mengatakan ke teman-teman influencer, artis, selebgram untuk setop mempromosikan judi. Ingat korbannya banyak, banyak orang jatuh miskin, banyak yang tadinya mohon maaf perempuan menjual diri karena supaya bisa cari uang untuk judi online," ungkapnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebi Silvana Kabur Lagi dari Rumah Opick, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi Kasus Judi Online

Bebi Silvana Kabur Lagi dari Rumah Opick, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi Kasus Judi Online

Entertainment | Rabu, 30 Agustus 2023 | 23:12 WIB

Bareskrim Polri akan Panggil Wulan Guritno dan Deretan Artis yang Promosikan Judi Online

Bareskrim Polri akan Panggil Wulan Guritno dan Deretan Artis yang Promosikan Judi Online

Video | Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:20 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online Slot di Bali, 31 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online Slot di Bali, 31 Tersangka Ditangkap

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:57 WIB

Buntut Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi

Buntut Promosikan Judi Online, Wulan Guritno Segera Diperiksa Polisi

Entertainment | Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:40 WIB

Wanti-wanti Artis Tak Promosikan Situs Judi Online, Polri: Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Wanti-wanti Artis Tak Promosikan Situs Judi Online, Polri: Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:49 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×