Komedian Yadi Sembako tiba-tiba dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan atas dugaan kasus penipuan kepada pihak penyelenggara acara alias event organizer (EO).
Adapun pihak yang melaporkan sang komedian ke polisi adalah Muhammad Adri Permana. Kasus Yadi Sembako itu membuatnya rugi Rp 198 juta karena tidak dibayar oleh sang komedian.
Selain Adri, korban penipuan Yadi Sembako ini adalah band Hijau Daun. Ia menyebut kalau mereka gagal tampil di acara tersebut karena belum mendapatkan bayaran.
Padahal band Hijau Daun sudah berada di lokasi acara yang digelar di Tangerang.
"Rencananya Hijau Daun datang, tapi H-1 tidak ada pembayaran. Mereka sudah ada di Tangerang, mereka tidak jadi manggung," ungkap Adri, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (20/9/2023).
Adri menerangkan kalau acara itu adalah peresmian perusahaan yang dimiliki Yadi Sembako. Event tersebut juga dalam rangka perayaan 17 Agustus.
"Dalam rangka launching perusahaan mereka. Mereka bikin bikin PT Gudang Artis, bergerak mewadahi manajemen artis, dan dalam rangka pesta 17 Agustus juga," paparnya.
Adri pun mengakui kalau komunikasinya dengan sang komedian masih berjalan baik. Bahkan Yadi Sembako juga masih kooperatif padanya.
"Kalau sama Pak Yadi masih, beliau masih kooperatif, masih berikan informasi," imbuhnya.
Sayang Adri tetap kecewa karena pembayaran yang seharusnya mereka terima belum dibayar hingga saat ini.
"Mereka masih bilang minta waktu, tapi nggak pernah jelas tanggal sekian dibayar," bebernya.
Adri masih memaklumi apabila pihak Yadi Sembako bersedia membayarnya dalam skema cicil.
"Kalau sudah nyicil saya pasti sudah menerima, tapi ini tidak," pungkasnya.
Dugaan Kasus Penipuan Yadi Sembako Bikin Band Hijau Daun Gagal Tampil di Panggung
Metro Suara.Com
Rabu, 20 September 2023 | 14:43 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp198 Juta
20 September 2023 | 14:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI