Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp198 Juta

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 20 September 2023 | 14:32 WIB
Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp198 Juta
Yadi Sembako [Instagram]

Suara.com - Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan penipuan serta penggelapan dana Rp198 juta. Tak seorang diri, Yadi Sembako bersama Gus Anom dilaporkan oleh pria bernama Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (12/9/2023).

Gegara kasus ini, Yadi Sembako terancam hukuman 4 dan 6 tahun penjara. Namun hingga kini belum ada pernyataan dari Yadi Sembako mengenai laporan polisi tersebut. Simak kronologi Yadi Sembako dilaporkan kasus dugaan penipuan berikut ini.

Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Dugaan Penipuan

Yadi Sembako dilaporkan ke polisi atas dugaan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Sang komedian disebut menerbitkan cek diduga palsu bersama rekannya, Gus Anom. 

Hal itu bermula ketika seorang pria yang mengaku korban Yadi Sembako bernama Muhammad Adri Permana. Disebutkan bahwa Adri adalah pemilik event organizer yang disewa jasanya oleh Yadi Sembako dan Gus Anom untuk membuat sebuah acara.

"Dia sudah buka cek dan event yang harus dibayar, sekian ratus juta tidak dibayar," ungkap Muara Karta, kuasa hukum Adri Permana korban Yadi Sembako di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (19/9/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Adri menjelaskan awal mula persoalan dengan Yadi Sembako muncul. Ketika itu Yadi selaku direktur utama menggelar event launching PT Gudang Artis. Adri yang bertindak sebagai vendor acara mengaku tidak menyimpan rasa curiga terhadap Yadi dan Gus Anom ketika itu. 

"Kami buat kesepakatan kontrak kerja H-1 akan dilakukan pembayaran dan beliau memberikan saya cek di H-1 tanggal 25. Tapi saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong," cerita Adri.

Alasan Lapor Polisi

baca juga

Pihak Adri mengaku sudah melayangkan dua kali somasi pada Yadi Sembako. Sementara pihak Yadi juga telah memberikan jawaban dan masih kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran.

Walau begitu, Yadi tidak pernah memberi jawaban pasti kapan dia akan melunasi pembayaran. Oleh karenanya, Adri mantap melaporkan Yadi ke polisi mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit.

"Anak buah saya sendiri juga sampai saat ini, ya, kalau dikatakan mogok kerja atau apalah gitu, jadi ini suatu kerugian buat saya juga gitu, tapi kerugian nyatanya 198 juta," ungkap Adri.

Dalam kasus ini, Yadi Sembako dan Gus Anom harusnya membayar biaya sebesar Rp198 juta. Namun angka itu belum termasuk kerugian lainnya.

"Kerugian nyatanya Rp198 juta, yang memang event tersebut keseluruhan satu vendor satu EO. Kerugian yang lain belum kami hitung karena di sini ada kerugian material maupun imaterial. Karena saya juga akhirnya krisis kepercayaan dari teman-teman, vendor lain," tutur Adri.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata dan Agama Yadi Sembako, Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp198 juta

Biodata dan Agama Yadi Sembako, Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp198 juta

Entertainment | Rabu, 20 September 2023 | 14:08 WIB

Kasus Penggelapan Rp198 Juta, Yadi Sembako Berniat Jual Rumah untuk Bayar Utang

Kasus Penggelapan Rp198 Juta, Yadi Sembako Berniat Jual Rumah untuk Bayar Utang

Entertainment | Rabu, 20 September 2023 | 13:21 WIB

Jadi Bintang Tamu di Acara Yadi Sembako, Aldi Taher Akui Belum Dibayar: Saya Ikhlaskan

Jadi Bintang Tamu di Acara Yadi Sembako, Aldi Taher Akui Belum Dibayar: Saya Ikhlaskan

Entertainment | Rabu, 20 September 2023 | 13:07 WIB

Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban

Sebelum Dilaporkan Penipuan Hampir Rp200 Juta, Yadi Sembako Sempat Tebar Janji Manis ke Korban

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 21:30 WIB

Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar

Imbas Yadi Sembako Kasih Cek Kosong, Artis Pengisi Acara Belum Dibayar

Entertainment | Selasa, 19 September 2023 | 20:14 WIB

Terkini

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:13 WIB

Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?

Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:10 WIB

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:06 WIB

4 Rekomendasi Shade Maybelline Superstay Vinyl Ink untuk Bibir Gelap, Pigmentasi Juara

4 Rekomendasi Shade Maybelline Superstay Vinyl Ink untuk Bibir Gelap, Pigmentasi Juara

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:06 WIB

Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS

Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:05 WIB

Mengapa Harus Reapply Sunscreen Setiap 2 Jam Sekali? Ini 5 Alasan Pentingnya

Mengapa Harus Reapply Sunscreen Setiap 2 Jam Sekali? Ini 5 Alasan Pentingnya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:00 WIB

Strategi Isuzu Jaga Produktivitas Bisnis Konsumen Lewat Bengkel Berjalan

Strategi Isuzu Jaga Produktivitas Bisnis Konsumen Lewat Bengkel Berjalan

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:55 WIB

Pergerakan IHSG Hari Ini saat Wall Street Koreksi Parah dan KOSPI Anjlok 6 Persen

Pergerakan IHSG Hari Ini saat Wall Street Koreksi Parah dan KOSPI Anjlok 6 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54 WIB

Persija Ditahan Port FC, Shin Tae-yong Singgung 6 Pemain yang Bela Timnas Indonesia

Persija Ditahan Port FC, Shin Tae-yong Singgung 6 Pemain yang Bela Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:48 WIB

Daftar Zodiak yang Banjir Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Gerhana Matahari Bawa Keberuntungan

Daftar Zodiak yang Banjir Rezeki Sepanjang Agustus 2026, Gerhana Matahari Bawa Keberuntungan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 06:48 WIB

×