Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp198 Juta

Rabu, 20 September 2023 | 14:32 WIB
Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp198 Juta
Yadi Sembako [Instagram]

Suara.com - Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan penipuan serta penggelapan dana Rp198 juta. Tak seorang diri, Yadi Sembako bersama Gus Anom dilaporkan oleh pria bernama Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (12/9/2023).

Gegara kasus ini, Yadi Sembako terancam hukuman 4 dan 6 tahun penjara. Namun hingga kini belum ada pernyataan dari Yadi Sembako mengenai laporan polisi tersebut. Simak kronologi Yadi Sembako dilaporkan kasus dugaan penipuan berikut ini.

Kronologi Yadi Sembako Dilaporkan Dugaan Penipuan

Yadi Sembako dilaporkan ke polisi atas dugaan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Sang komedian disebut menerbitkan cek diduga palsu bersama rekannya, Gus Anom. 

Hal itu bermula ketika seorang pria yang mengaku korban Yadi Sembako bernama Muhammad Adri Permana. Disebutkan bahwa Adri adalah pemilik event organizer yang disewa jasanya oleh Yadi Sembako dan Gus Anom untuk membuat sebuah acara.

"Dia sudah buka cek dan event yang harus dibayar, sekian ratus juta tidak dibayar," ungkap Muara Karta, kuasa hukum Adri Permana korban Yadi Sembako di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (19/9/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Adri menjelaskan awal mula persoalan dengan Yadi Sembako muncul. Ketika itu Yadi selaku direktur utama menggelar event launching PT Gudang Artis. Adri yang bertindak sebagai vendor acara mengaku tidak menyimpan rasa curiga terhadap Yadi dan Gus Anom ketika itu. 

"Kami buat kesepakatan kontrak kerja H-1 akan dilakukan pembayaran dan beliau memberikan saya cek di H-1 tanggal 25. Tapi saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong," cerita Adri.

Alasan Lapor Polisi

Baca Juga: Biodata dan Agama Yadi Sembako, Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp198 juta

Pihak Adri mengaku sudah melayangkan dua kali somasi pada Yadi Sembako. Sementara pihak Yadi juga telah memberikan jawaban dan masih kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran.

Walau begitu, Yadi tidak pernah memberi jawaban pasti kapan dia akan melunasi pembayaran. Oleh karenanya, Adri mantap melaporkan Yadi ke polisi mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit.

"Anak buah saya sendiri juga sampai saat ini, ya, kalau dikatakan mogok kerja atau apalah gitu, jadi ini suatu kerugian buat saya juga gitu, tapi kerugian nyatanya 198 juta," ungkap Adri.

Dalam kasus ini, Yadi Sembako dan Gus Anom harusnya membayar biaya sebesar Rp198 juta. Namun angka itu belum termasuk kerugian lainnya.

"Kerugian nyatanya Rp198 juta, yang memang event tersebut keseluruhan satu vendor satu EO. Kerugian yang lain belum kami hitung karena di sini ada kerugian material maupun imaterial. Karena saya juga akhirnya krisis kepercayaan dari teman-teman, vendor lain," tutur Adri.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI