Pengacara kondang, Hotman Paris menyoroti adanya kejanggalan atau kurangnya bukti yang kuat dalam kasus kontroversial kopi beracun yang melibatkan Jessica Wongso dan korban Mirna Salihin
Dalam kasus ini, menurut Hotman Paris, sebelum seseorang dipidana harus ada dua alat bukti yang jelas.
Sedangkan dalam kasus Jessica, keputusan lebih didasarkan pada keyakinan hakim daripada bukti yang konkret.
"Di Eropa, juga di Amerika, seseorang tidak bisa divonis hukuman berat seperti ini kalau buktinya masih ragu-ragu," ujar Hotman Paris dikutip dari sosial media pribadinya, Rabu (4/10/2023)
"Tidak boleh ada keraguan sedikit pun artinya harus ada bukti telak. Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada yang telak," sambungnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris bahkan turut mengevaluasi cara saksi ahli dalam menganalisis bagaimana racun masuk ke dalam es kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Wongso untuk Mirna Salihin.
Hotman Paris mempertanyakan bagaimana saksi ahli bisa tahu dengan pasti waktu dan cara racun tersebut dimasukkan, terutama karena pemeriksaannya dilakukan beberapa minggu setelah kematian Mirna.
Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa dalam persidangan, ada saksi ahli yang bersaksi dan menyatakan bahwa racun tersebut diletakkan pada waktu dan jam tertentu.
Namun, hal ini memunculkan keraguan tentang bagaimana saksi ahli dapat memiliki informasi sedetail itu, terutama jika dia tidak berada di lokasi saat kejadian.
Baca Juga: Ngomong Kotor Saat Berhubungan Seks Ternyata Bikin Makin Nikmat? Ini Penjelasan Pakar
"Seolah-olah sudah ada Jessica di tempat kejadian perkara (TKP) saat racun tersebut dimasukkan ke dalam gelas," pungkasnya.
Belakangan kasus kontroversial kopi beracun yang melibatkan Jessica Wongso dan korban Mirna Salihin kembali menjadi sorotan publik setelah film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" tayang di platform siaran berbayar dan menjadi salah satu konten terpopuler. Alhasil kasus kopi beracun ini pun kembali mencuat kepermukaan.