Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua anggota polisi Polsek Kebayoran Baru dan pelapor kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven. Kasus ini sendiri statusnya telah dinaikkan ke penyidikan.
"Jadi, untuk sementara ini kita sudah memeriksa dua orang anggota polisi di waktu kejadian dan satu orang pelapor," ujar Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Nurma menjelaskan, hal ini sebagai lanjutan usai kasus prank KDRT Baim Wong naik ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan berubah status pada Jumat (3/12).
Nurma menyebut, polisi telah menemukan adanya unsur pidana di kasus itu. Namun, ia menegaskan Baim Wong dan Paula masih berstatus sebagai saksi.
"Kalau sudah naik penyidikan itu sudah ada unsur pidananya. Tapi kalau statusnya Paula sama Baim masih saksi terlapor," terangnya.
Nurma memastikan pemanggilan terlapor pasti dijadwalkan akan tetapi jadwal masih ada di penyidik baik tanggal maupun harinya.
Sebelumnya, istri Baim Wong, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten YouTube keduanya.
Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dan laporan lainnya atas pelanggaran pada UU ITE.