Bagi wisatawan yang akan berlibur dan menikmati wisata di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat agar menyimak informasi soal ganjil genap pada akhir pekan ini.
Saat ini, Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan ganjil genap Puncak Bogor, mulai Jumat (9/12/2022) hingga Minggu (11/12/2022).
Sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.
Penerapan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor dilakukan setiap akhir pekan dan hari libur nasional.
"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 WIB," jelas TMC Polres Bogor.
"Untuk Hari Libur Nasional diberlakukan mulai H -1 Pukul 14.00 Wib sampai dengan Hari Libur Nasional Pukul 24.00 WIB," sambungnya.
Kondisi Lalu Lintas Puncak Bogor Jelang Natal dan Tahun Baru 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meninjau Pos Lalu Lintas Gadog, Bogor dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pada Senin (5/12).
"Pengamanan tahun baru itu setiap tahun, namun tantangan yang kita hadapi juga berbeda setiap tahunnya. Tindakan yang kita lakukan tidak bisa seperti yang biasa-biasanya," kata Hendro.
Ia mengatakan, kawasan Puncak Bogor menjadi salah satu destinasi yang banyak dikunjungi sehingga diperlukan penanganan secara cepat dan tepat.
Ia meminta agar koordinasi harus tetap dijalankan dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia yang ada di sekitar Bogor.
"Saya kira Dinas Perhubungan di sini memiliki peralatan yang dapat dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan melakukan pembatasan angkutan barang saat Nataru.
Mulai hari Kamis tanggal 22 Desember nanti akan dilakukan pembatasan angkutan barang kecuali kendaraan yang mengangkut BBM dan bahan pokok.
Hendro berharap dengan adanya persiapan awal ini Angkutan Nataru dapat berjalan dengan baik dan kondusif.