Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letkol Tituler Tuai Kecaman, Anggota DPR Ini Berpandangan Beda: Dia Layak Karena...
Deddy Corbuzier baru-baru ini mendapatkan pangkat Letnan Kolonel alias Letkol Tituler TNI Angkatan Darat.
Pangkat tersebut resmi diterima mantan presenter Hitam Putih itu dari pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Meski pemberian pangkat itu banyak menuai kecaman, namun beda halnya dengan Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi yang menganggap Deddy Corbuzier layak diberi gelar kehormatan tersebut.
"Karena yang bersangkutan sebagai influencer publik yang berpengaruh. Misal, mengajak bergabung Komcad (Komponen cadangan militer), atau kontra narasi terhadap politik identitas," ujar Bobby dilansir dari WartaEkonomi.co.id (Jaringan Suara.com), Selasa (13/12/2022).
Bobby juga beranggapan suami Sabrina Chairunnisa itu mempunyai super skill yang bermanfaat dalam tugas keprajuritannya.
"Ya pengaruh publik (influencer) dengan sosmed-nya itu skill tersendiri. Dinas prajurit militer kan ada operasi militer dan operasi militer selain perang," ungkapnya.
Ia pun membeberkan, berdasarkan pasal 5 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah 39/2010, ada hak dan kewajiban yang melekat pada penerima pangkat tituler. Menurutnya, publik yang akan menilai pemberian pangkat tersebut efektif atau sebaliknya.
"Selain terikat hukum militer dan peradilan militer, ada gaji atau tunjangan perawatan yang dibayarkan negara beserta batasan-batasan kegiatan sebagai warga sipil sesuai tugas keprajuritan," terangnya.
Baca Juga: KPK Tak Periksa Kaesang, Rizal Ramli Sindir Nyelekit: Beda Nyali dengan KPK Antasari
Karena alasan itu, Bobby menegaskan tidak masalah Deddy Corbuzier diberi pangkat Letkol Tituler selama Panglima TNI menyetujuinya.
"Kami di parlemen harus objektif. Urgensi subyektif dari kebutuhan organisasi militer, selama Panglima TNI setuju, masalahnya di mana? Tidak ada penambahan anggaran juga dari yang sudah disetujui bersama Kemhan dan DPR untuk 2022 atau 2023," pungkasnya.