Beda dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Malah Bebas dari Ganti Rugi, Hotman Paris Dibikin Aneh: Mungkin Nyawer

Suara Moots

Kamis, 15 Desember 2022 | 22:25 WIB
Beda dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Malah Bebas dari Ganti Rugi, Hotman Paris Dibikin Aneh: Mungkin Nyawer
Dok - Doni Salamanan bersama mobil mewah Lamborghini miliknya. (Suara.com)

Kasus hukum Doni Salmanan sangat beda jauh dengan Indra Kenz. Eks crazy rich ini asetnya dirampas oleh negara, sedangkan Doni bebas dari ganti rugi.

Kasus Doni Salmanan itupun menjadi sorotan banyak pihak, salah satunya dari pengacara kondang Hotman Paris.

Dia turut berkomentar kenapa kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan berbeda.

"What? Why? Parahhhhh," tulisnya di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dikutip Kamis (15/12/2022).

Sontak saja hal itu mengundang banyak reaksi dari netizen.

"Nyawernya agak bener si doni," tulis netizen.

"Kenapa keluarganya ga ikut di sita? Padahal, harta yang paling berharga adalah... Keluarga," tulis netizen.

"Apakah ada faktor dekat dengan orang-orang punya jabatan...jadi beda hukumannya," tulis netizen.

"Suka bagi-bagi uang haram," tulis netizen.

baca juga

Untuk diketahui, terdakwa penipuan investasi Quotex Doni Salmanan divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A, pada Kamis, 15 Desember 2022. Jaksa pun mengajukan banding.

"JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyatakan banding," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Vonis Majelis Hakim yang diketuai Hakim Achmad Satibi itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 13 tahun penjara.

Dalam vonisnya, hakim menyatakan Doni Salmanan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa paksaan menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Pertama Penuntut Umum.

Hakim juga menyatakan Doni Salmanan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris Bagi-Bagi Uang Rp 10 Juta Dan Iphone, Ternyata Faktanya Ini

Hotman Paris Bagi-Bagi Uang Rp 10 Juta Dan Iphone, Ternyata Faktanya Ini

Sumsel | Kamis, 15 Desember 2022 | 21:24 WIB

Jaksa Minta Aset Doni Salmanan Diserahkan Pada Para Korban, Hakim Menolak

Jaksa Minta Aset Doni Salmanan Diserahkan Pada Para Korban, Hakim Menolak

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 21:23 WIB

Alasan Hakim Putuskan Tidak Sita Aset Doni Salmanan dan Ganti Kerugian Korban

Alasan Hakim Putuskan Tidak Sita Aset Doni Salmanan dan Ganti Kerugian Korban

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 20:27 WIB

Terkini

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×