Jaksa Minta Aset Doni Salmanan Diserahkan Pada Para Korban, Hakim Menolak

M Nurhadi

Kamis, 15 Desember 2022 | 21:23 WIB
Jaksa Minta Aset Doni Salmanan Diserahkan Pada Para Korban, Hakim Menolak
Doni Salmanan. [Istimewa]

Suara.com - Kasus investasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan dipastikan tidak banyak berdampak pada kekayaan pengusaha tersebut.

Alih-alih hartanya disita atau memberi ganti kerugian kepada korban, majelis hakim PN Bale Bandung justru mengembalikan semua aset milik Doni Salmanan yang menjadi barang bukti. Vonis yang diberikan juga lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni 13 tahun penjara.

"Barang bukti berupa nomor 33 hingga 131 dikembalikan pada terdakwa dan barang bukti dalam poin 132 dan seterusnya dirampas untuk negara," ujar Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi dalam lanjutan sidang pada Kamis (15/12/2022).

Aset Doni Salmanan yang menjadi barang bukti berdasarkan informasi terkait diantaranya beberapa barang-barang mewah seperti pakaian mahal, tas branded, sertifikat tanah, tabungan, sepeda motor, uang tunai miliaran, mobil mewah dan lain sebagainya.

Jaksa juga menuntut agar aset milik Doni Salmanan diserahkan kepada para korban. Namun, hakim justru memutuskan sebaliknya dengan mengembalikan kepada Doni Salmanan.

Aset milik Doni Salmanan berupa satu buah Mobil mewah jenis Porsche berwarna biru yang disita polisi dipamerkan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]
Aset milik Doni Salmanan berupa satu buah Mobil mewah jenis Porsche berwarna biru yang disita polisi dipamerkan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Saat di tuntutan kami, barang bukti nomor 1-32 tetap dalam berkas perkara, barang bukti nomor 33 sampai 131 dirampas untuk dikembalikan kepada korban secara proporsional. Nah barang bukti 132 sampai 136 dirampas untuk negara. Putusan barang bukti 33-131 yang dituntut untuk dikembalikan ke korban, tadi putusannya dikembalikan ke terdakwa," ujar Kasi Intel Kejari Bale Bandung Mumuh Ardiansyah.

Ia mengaku kecewa dengan putusan hakim tersebut. Sehingga, pihaknya akan mengupayakan hukum banding.

"Kami dikasih kesempatan tujuh hari ke depan untuk menyatakan sikap, dan tujuh hari ke depan lagi untuk menyusun memori banding, pada endingnya kami pasti banding," kata dia.

Doni Salmama diberi vonis 4 tahun perjara karena dinilai bersalah lantaran dianggap menyebarkan informasi bohong kepada member Qoutex sehingga menyebabkan kerugian diperkirakan mencapai Rp 24 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, ini Ungkapan Cinta Dinan Fajrina kepada Crazy Rich Soreang

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, ini Ungkapan Cinta Dinan Fajrina kepada Crazy Rich Soreang

Bandung | Kamis, 15 Desember 2022 | 20:18 WIB

Alasan Hakim Putuskan Tidak Sita Aset Doni Salmanan dan Ganti Kerugian Korban

Alasan Hakim Putuskan Tidak Sita Aset Doni Salmanan dan Ganti Kerugian Korban

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 20:27 WIB

Termasuk Lamborghini Hurracan, Rumah Mewah dan Uang Miliaran, Ini Daftar Aset Doni Salmanan yang Bisa Bikin Ia Kembali Jadi Crazy Rich

Termasuk Lamborghini Hurracan, Rumah Mewah dan Uang Miliaran, Ini Daftar Aset Doni Salmanan yang Bisa Bikin Ia Kembali Jadi Crazy Rich

Moots | Kamis, 15 Desember 2022 | 20:11 WIB

Doni Salmanan Kembali Menjadi Crazy Rich dan Bergelimang Harta, Hakim Kembalikan Aset Rumah, Tanah Hingga Mobil Mewah

Doni Salmanan Kembali Menjadi Crazy Rich dan Bergelimang Harta, Hakim Kembalikan Aset Rumah, Tanah Hingga Mobil Mewah

Bandung | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:21 WIB

Dinyatakan Bersalah! Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Atas Kasus Investasi Aplikasi Quotex

Dinyatakan Bersalah! Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Atas Kasus Investasi Aplikasi Quotex

Bandung | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:57 WIB

Pria Ini Langsung Ngamuk saat Hakim Putuskan Porsche, Lamborghini dan Rumah Mewah Doni Salmanan Tak Disita untuk Ganti Kerugian Korban

Pria Ini Langsung Ngamuk saat Hakim Putuskan Porsche, Lamborghini dan Rumah Mewah Doni Salmanan Tak Disita untuk Ganti Kerugian Korban

Moots | Kamis, 15 Desember 2022 | 17:16 WIB

Terkini

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

×