moots

Polisi Tembaki Mahasiswa Peserta Aksi Tolak KUHP di Bandung, Jurnalis Ditangkapi untuk Tutupi Tindakan Brutal Aparat

Suara Moots Suara.Com
Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:23 WIB
Polisi Tembaki Mahasiswa Peserta Aksi Tolak KUHP di Bandung, Jurnalis Ditangkapi untuk Tutupi Tindakan Brutal Aparat
ILUSTRASI - Sejumlah foto korban dipajang dalam aksi tolak KUHP di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Kamis (15/12/2022). ([Suara.com/Bagaskara])

Polisi membubarkan mahasiswa yang melakukan aksi tolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis (15/12/2022) petang. Metode pembubaran yang menggunakan kekuatan berlebih seperti menembakkan peluru karet dan menangkapi peserta aksi dengan ilegal membuat rakyat dan sejumlah organisasi masyarakat sipil meradang.

Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi Jawa Barat menyatakan, pembubaran aksi tolak KUHP tersebut dinodai kekuatan berlebihan oleh polisi. 

Awalnya, massa aksi memanggil legislator DPRD Jawa Barat untuk menemui mereka di luar gedung. Namun, bukan anggota dewan yang keluar dari gedung DPRD, justru semburan air dari mobil water canon milik anggota polisi. 

Pada pukul 18.00 WIB polisi mulai menembakkan water canon untuk membubarkan massa dibarengi dengan aksi pengejaran oleh satuan Sabhara. Dalam pengejaran itu, salah seorang pelajar laki-laki dibopong oleh massa setelah dada dan kakinya tertembak peluru karet di sekitar Taman Radio di Jalan Ir. Djuanda, Tamansari, Kota Bandung. Bersama para korban lain yang mengalami penembakan, ia dilarikan ke Universitas Pasundan di Jalan Tamansari No 68.

Tidak cukup sampai di situ. Polisi juga melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal terhadap tiga puluh satu (31) orang peserta aksi. Dua di antaranya merupakan pelajar yang sedang melakukan peliputan aksi.

Hingga pukul 03.00 WIB dini hari, tidak ada satu pun dari ke-31 orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal itu dapat ditemui kuasa hukum maupun orang tua. Para tenaga bantuan hukum juga kesulitan bekerja memberikan pendampingan. 

Terkait aksi brutal yang dilakukan kepolisian tersebut, Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi Jawa Barat menyatakan mengecam penggunaan kekuatan berlebihan oleh polisi berupa pengejaran dan penembakan peluru karet secara acak dan tidak proporsional terhadap massa aksi demonstrasi menolak UU KUHP.

Mereka juga mengecam pengerahan kekuatan berlebihan dalam menangani demonstrasi sehingga mengakibatkan cedera serius yang tidak perlu terhadap massa aksi.

"Mengecam tindakan penghalang-halangan bantuan hukum bagi para korban penangkapan ilegal," ujar ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Bandung, Tri Joko Her Riadi dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Wali Kota Jakpus Instruksikan Petugas Pantau Pintu Air Cempaka Mas

Joko menambahkan, pihaknya juga mengutuk aksi penangkapan dan penahanan secara ilegal terhadap massa aksi yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya untuk bebas berpendapat dan berekspresi.

"Mengutuk tindakan pemberangusan pers melalui aksi penangkapan dan penahanan ilegal yang dilakukan terhadap pers mahasiswa yang sedang melakukan peliputan berita," tambahnya.

Aliansi memerintahkan aparat polisi untuk segera membebaskan semua orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal tanpa syarat. Kemudian eminta maaf kepada publik karena telah lalai dalam menggunakan kekuatan berlebihan dan melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal.

"Membuka kesempatan bagi publik yang terimbas secara langsung maupun tidak langsung oleh tindak kekerasan polisi selama proses pembubaran demonstrasi dilakukan," jelas Joko.

"Kami berharap kepolisian dapat melakukan penegakan hukum dengan pendekatan hak asasi manusia sehingga kejadian ini tidak perlu terulang di kemudian hari. Negara harus betul-betul berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia warga negaranya," tandasnya.

Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi Jawa Barat terdiri dari elemen organisasi mayrakat sipil seperti LBH Bandung, AJI Bandung, Local Initiative for OSH Network (LION) Indonesia, Green Peace Indonesia dan puluhan organisasi lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI