Tahan 31 Mahasiswa Pendemo KUHP di Bandung, Polisi Halang-halangi Akses Bantuan Hukum Sedari Subuh Tadi

Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:15 WIB
Tahan 31 Mahasiswa Pendemo KUHP di Bandung, Polisi Halang-halangi Akses Bantuan Hukum Sedari Subuh Tadi
Unjuk rasa mahasiswa menolak KUHP baru berujung ricuh di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/12/2022) malam. (LBH Bandung)

Suara.com - Sebanyak 29 mahasiswa dan 2 warga ditahan pihak kepolisian pada saat melancarkan aksi unjuk rasa menolak KUHP baru di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (15/12/2022). Namun pihak kepolisian menghalang-halangi tim bantuan hukum untuk mendampingi mereka.

Mereka ditahan polisi di Mapolresta Bandung. Tim bantuan hukum mengaku kesulitan untuk mendampingi para mahasiswa yang ditahan.

"Sekitar waktu subuh, pendamping hukum bisa masuk, tapi belum bisa ketemu langsung dengan para peserta aksi yang ditangkap," demikian yang dilaporkan LBH Bandung, Jumat (16/12/2022).

LBH Bandung menyebut kalau pihak kepolisian menghalang-halangi akses bantuan hukum bagi peserta aksi unjuk rasa yang ditangkap. Pihak kepolisian beralasan masih dalam proses pemeriksaan serta perintah pimpinan sehingga tidak mengizinkan tim bantuan hukum untuk menemui mahasiswa yang ditangkap.

"Padahal secara hukum, pendamping hukum bisa mendampingi disetiap proses apapun itu, ditambah peserta aksi meminta langsung pendampingan tersebut," ujarnya.

Menurut informasi dari LBH Bandung, mahasiswa dari 10 universitas di Bandung melakukan aksi sekira pukul 14.00 WIB. Mereka mulai berkumpul dari Monumen Perjuangan dan menuju ke DPRD Provinsi Jawa Barat.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak adanya pengesahan KUHP versi baru yang dilakukan DPR RI beberapa waktu lalu. Sesampainya di depan gedung DPRD, mereka mulai bergantian orasi serta menyampaikan tuntutan.

Mahasiswa juga sempat meminta kepada anggota DPRD supaya menemui mereka. Akan tetapi, tidak ada satupun anggota DPRD Jawa Barat yang mau menemui mahasiswa hingga sore hari.

"Kekesalan mahasiswa karena tak direspons oleh anggota DPRD semakin memuncak setelah aparat kepolisian yang berada di lokasi aksi justru menertawakan mahasiswa, mengucapkan kata-kata yang meremehkan mahasiswa, dan menganggap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tidak berguna," jelasnya.

Baca Juga: Warga Solo Wajib Hindari Ruas Jalan Adi Sucipto, Ada Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPRD

Ketika itu, mahasiswa sempat mengultimatum anggota DPRD Jawa Barat dan berusaha mendobrak pagar DPRD Jawa Barat, tapi tidak berhasil karena di sekitar pagar terdapat kawat berduri.

Kerusuhan pecah ketika aparat kepolisian hendak melakukan penyerangan dengan menggunakan water canon ke arah massa aksi sekira pukul 17.30 WIB. Dari situ, aparat mulai melakukan tindakan kekerasan kepada massa aksi.

"Menangkap massa aksi, dan menahan motor mahasiswa yang terparkir di Gedung DPRD Jawa Barat," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI