Fahri Hamzah baru-baru ini membahas soal Pemilu Indonesia saat menghadiri salah satu talkshow politik yang dipandu Karni Ilyas. Dalam kesempatan itu, Fahri Hamzah membahas huru hara menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Pria yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gelora menyebut Presiden Jokowi akan dua kali mengalami lemdak. Saat ini Jokowi masih sebagai presiden, tapi dia merasa orang lain sudah ribut copras capres alias pencapresan.
Fahri Hamzah dalam kesempatan itu juga menyebutkan kapan kepemimpinan Presiden Jokowi berakhir di periode keduanya menjadi presiden.
"Jokowi masih jadi presiden setidaknya tersisa 2 tahun 1 bulan. Karena 20 Oktober 2024 beliau baru berhenti," kata Fahri Hamzah dikutip wartaekonomi.co.id (Jaringan Suara.com) dari kanal YouTube TV One, Sabtu (17/12/2022).
"Tapi orang sudah survei-survei, orang sudah mencalonkan diri, partai politik sudah bertengkar secara internal karena ada kadernya yang maju dan sebagainya," ujarnya.
Fahri Hamzah pun menyayangkan tidak ada sistem yang mengatur jadwal 'Perang' politik hingga pada akhirnya rakyat yang dirugikan.
"Sebenarnya ini tidak ada jadwal dan yang jelek sebenarnya bagi rakyat. Jadi dalam masyarakat demokrasi itu kita perang kalau bisa sebentar saja menjelang masuk TPS," ujarnya.
Fahri Hamzah memberi contoh, semisal diatur setahun menjelang pencoblosan. Menurutnya, berusaha perang dalam satu tahun tidak mengganggu jalannya pemerintahan.
Namun, karena hal tersebut tidak diatur elit politik pun akhirnya perang terus. Belakangan bahkan sekarang sudah ramai membahas calon dan menciptakan gangguan terhadap presiden.
Baca Juga: 5 Pebulutangkis Dunia Ini Gak Cuma Sekali Jadi Juara World Tour Finals, Ada Axelsen!
"Misalnya gangguan partai politik yang tadinya mendukung dia bahkan ada kadernya yang duduk di kabinet tapi kok sudah punya calon lain. Gangguan-gangguan seperti ini kan kasihan presiden," sambung Fahri.
Apalagi sistem Pemilu menganut presidential threshold atau syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Pilihan pada Pilpres 2024 diprediksi akan terbatas, dengan berlakunya presidential threshold.
Aturan pemilu mensyaratkan partai yang hendak mengusung calon presiden dan wakil presiden untuk memiliki paling sedikit 20% dari jumlah kursi di DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR periode sebelumnya.
"Kira-kira kalau calon presidennya cuma dua, pada 14 Februari 2024 masih 8 bulan sebelum Pak Jokowi berakhir, sudah ada presiden terpilih," terangnya.
Dan itu, jelas Fahri akan menciptakan lemdak kedua yang lebih menakutkan. Karena orang sudah ada yang datang ke presiden terpilih memberi selamat, ada yang bikin rumah transisi. Hal tersebut berpotensi akan mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Ujung-ujungnya merugikan rakyat. Rakyat sebenarnya nggak mau kita bertengkar begini. Rakyat maunya nyoblos sebentar setelah itu balik kerja lagi. Bersawah, mau berternak, kerja di pabrik," ungkapnya.