Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Bella

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
Akademisi Hukum Pemilu di Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini. [Suara.com/Lilis]
baca 10 detik
  • Titi Anggraini menyatakan putusan MK menghapus ambang batas pencalonan presiden akan menciptakan keragaman pilihan calon pemimpin pada Pemilu 2029.
  • Penghapusan ambang batas parlemen diperlukan karena jutaan suara rakyat pada Pemilu 2024 terbuang akibat aturan ambang batas 4 persen.
  • DPR dinilai lambat merevisi UU Pemilu meskipun revisi tersebut telah masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional sejak tahun 2025.

Suara.com - Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menyebut Pemilu 2029 akan menjadi titik balik baru bagi demokrasi Indonesia menyusul sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Titi dalam diskusi terbuka bertajuk “Pemilu dan Peluang Kepemimpinan Orang Muda” yang digelar Social Movement Institute (SMI) di Sekretariat SMI, Yogyakarta, serta disiarkan langsung melalui akun Instagram @socialmovementinstitute, Kamis (7/5/2026).

Salah satu poin krusial yang disoroti ialah potensi keragaman pilihan pemimpin nasional pada 2029 mendatang akibat dihapuskannya ambang batas pencalonan presiden.

"Kita akan punya situasi baru di 2029 bahwa kita akan potensi punya keragaman pilihan calon presiden dan wakil presiden karena adanya putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden," ujar Titi dalam diskusi tersebut, Kamis malam.

Namun, Titi memberikan catatan penting mengenai ruang bagi anak muda. Menurutnya, meski aturan berubah, partai politik tetap memegang kendali utama.

"Nah apakah orang muda akan punya ruang begitu ya? Sekali lagi gatekeeper-nya tuh partai," tambahnya.

Tragedi suara terbuang dan ambang batas parlemen

Selain soal pemilihan presiden (Pilpres), Titi menekankan pentingnya Putusan MK Nomor 116 yang memerintahkan penghitungan ulang ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk Pemilu 2029. Ia memaparkan data mengenai dampak ambang batas 4 persen pada Pemilu 2024 yang mengakibatkan jutaan suara rakyat tidak terkonversi menjadi kursi.

"Kawan-kawan tahu enggak? 17.503.000 suara pemilih di 2024 itu tidak bisa dikonversi jadi kursi karena perolehan suara partainya kurang dari 4 persen," ujarnya.

baca juga

Kondisi ini, menurut Titi, sangat problematik karena mencederai prinsip proporsionalitas dalam sistem pemilu Indonesia. Hilangnya suara partai-partai seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), hingga Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di tingkat nasional menjadi bukti nyata disproporsionalitas tersebut.

"Orang nih kita pemilih nih, sudah datang ke TPS memberikan suara kepada kandidat yang kita anggap layak. Tapi kemudian suara itu menguap hilang begitu saja terbuang karena partainya tidak memperoleh 4 persen," ungkapnya.

Kritik terhadap lambatnya revisi UU Pemilu

Titi juga menyayangkan lambatnya proses legislasi di DPR terkait perintah MK untuk mengatur ulang ambang batas tersebut. Hingga Mei 2026, belum ada draf resmi maupun naskah akademik yang muncul, meskipun revisi UU Pemilu masuk dalam Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Faktanya sampai hari ini Undang-Undang Pemilu itu adalah RUU Prioritas Program Legislasi Nasional tahun 2025. 2025 sudah selesai? Belum ada naskah akademik, belum ada draf RUU. Lanjut masuk di 2026, sampai hari ini sudah tanggal 7 Mei, tetap belum ada naskah akademik, tetap belum ada draf RUU," ungkapnya.

Ia mengkhawatirkan adanya wacana untuk justru menaikkan angka ambang batas menjadi 5, 6, hingga 7 persen, serta memberlakukan ambang batas di tingkat DPRD. Jika hal itu terjadi, Titi memprediksi fungsi kontrol parlemen terhadap eksekutif akan semakin melemah.

Titi menggambarkan kondisi parlemen saat ini yang sudah didominasi koalisi pemerintah hingga 81 persen, sehingga berisiko membuat lembaga legislatif kehilangan fungsi pengawasannya.

"Hari ini kan parlemen kita sekadar menjadi stempel atau kemudian menjadi istilahnya itu menjadi stempel atau rubber stamp dari proposal-proposal eksekutif kan. Hampir tidak ada proposal eksekutif yang mendapatkan kontrol atau mendapatkan pengawasan memadai dari parlemen," ungkapnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot

News | Selasa, 28 April 2026 | 15:17 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Terkini

Orangtua WNI Tentara Bayaran Rusia: Rendi Apriyanto Tewas Tak Bisa Hindari Bom Drone Ukraina

Orangtua WNI Tentara Bayaran Rusia: Rendi Apriyanto Tewas Tak Bisa Hindari Bom Drone Ukraina

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:10 WIB

Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu

Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu

Kaltim | Rabu, 30 September 2026 | 16:10 WIB

Malaysia Geram dengan Tuduhan Anak Buah Prabowo Soal Main Mata Lawan Singapura

Malaysia Geram dengan Tuduhan Anak Buah Prabowo Soal Main Mata Lawan Singapura

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 16:09 WIB

10 Tahun Ganjil Genap, Dishub DKI Kaji Ulang: Macet Turun, Ekonomi Terganggu?

10 Tahun Ganjil Genap, Dishub DKI Kaji Ulang: Macet Turun, Ekonomi Terganggu?

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:08 WIB

Fasilitas Mewah di Balik Jeruji Disorot, Gerindra: Prabowo Serius soal Pembenahan Lapas!

Fasilitas Mewah di Balik Jeruji Disorot, Gerindra: Prabowo Serius soal Pembenahan Lapas!

Video | Rabu, 30 September 2026 | 16:05 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:02 WIB

Buku 30 Hari Mengubah Kebiasaan Buruk: Belajar Berubah dari Hal Kecil

Buku 30 Hari Mengubah Kebiasaan Buruk: Belajar Berubah dari Hal Kecil

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Ban Mobil Botak Sebelah? Intip Ciri dan Panduan Rotasi si Kulit Bundar

Kenapa Ban Mobil Botak Sebelah? Intip Ciri dan Panduan Rotasi si Kulit Bundar

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 15:58 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia Asal Natuna Tewas Dibom Drone Ukraina

WNI Tentara Bayaran Rusia Asal Natuna Tewas Dibom Drone Ukraina

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:58 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:55 WIB

×