Presiden Jokowi Khianati Konstitusi, Rakyat Bakal Jadi Korban

Suara Moots

Rabu, 04 Januari 2023 | 12:42 WIB
Presiden Jokowi Khianati Konstitusi, Rakyat Bakal Jadi Korban
Dok Aksi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Suara.com)

Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Giri Ahmad Taufik menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengkhianati konstitusi usai menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Ia menilai yang dilakukan pemerintah era Jokowi saat ini menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya menyatakan bahwa Undang-undang Cipta Kerja harus diperbaiki dengan mengulang prosedur pembentukannya, yaitu dengan menyerap aspirasi masyarakat.

"Memang secara langsung menentang putusan MK. Pemerintah cuma melakukan akrobat formil aja, seolah-olah ini udah diubah, tapi kan diubahnya harus ada partisipasi. Penerbitan Perpu ini yah inkonstitusional, syarat kegentingan yang memaksanya tidak ada," kata Giri saat dihubungi Suara.com pada Selasa (3/12/2022).

Ia mengungkap alasannya. Menurut Giri, Perpu yang sudah diteken Jokowi itu tidak dibahas secara partisipatif yang bermakna (meaningful participation). Dimana pemerintah harus mendengar, membahas masukan dan menjelaskan dari aturan-aturan yang ada jika aspirasi tidak dapat ditampung.

Namun pada kenyataannya amanat dari MK itu justru tidak dilaksanakan. 

"Kemudian kalo dia ditujukan untuk memutuskan UU Cipta Kerja, ya tetap nggak terpenuhi, karena tidak melakukan pembahasan secara partisipatif. MK padalah sudah bilang inkonstitusionalitas UU Ciptaker pada prosesnya yang tidak partisipatif," sebut Giri.

Ia juga menyoroti aturan soal outsourcing yang tercantum dalam Perpu Cipta Kerja. Giri menyebutkan aturan terbarukan itu justru akan melemahkan posisi para pekerja karena pengguna jasa tenaga kerja bukan pihak yang secara langsung memiliki hubungan kerja dengan pekerja. 

Kondisi tersebut tentunya membuat pengguna jasa tenaga kerja mengenyahkan tenaga kerja yang sudah tidak dibutuhkan. 

"Sementera perusahaan outsource memiliki kapasitas yang terbatas jika terjadi PHK dalam memenuhi hak-hak pekerja, dan terkadang perusahaan outsource cuma dalam bentuk perusahaan cangkang, perusahaan yang berdiri di atas kertas semata tanpa aset yang cukup jika terjadi PHK," kata dia.

baca juga

"Sedangkan perusahaan outsource kadang cangkang doang yang asetnya nggak seberapa. Jadi memberikan dampak yang besar bagi kepastian bekerja para pekerja," sambung Giri.

Nasib Perpu Cipta Kerja tersebut kini berada di tangan DPR RI yang bakal melakukan pembahasan terlebih dahulu. Namun ia ragu wakil rakyat tersebut bakal menolaknya.

"Perpu ini harus disetujui sama DPR dalam masa sidang berikutnya. DPR bisa menolak pengesahan Perpu ini, tapi saya skeptis ini akan terjadi," tegasnya. [Ferrye BR/Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Pemerkosaan Hanya Divonis 10 Bulan, Ortu Korban di Sumsel Minta Jokowi Tegakkan Keadilan

Pelaku Pemerkosaan Hanya Divonis 10 Bulan, Ortu Korban di Sumsel Minta Jokowi Tegakkan Keadilan

Sumsel | Rabu, 04 Januari 2023 | 12:01 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Tambah Panas, PDIP ke NasDem: Lebih Baik Mundur, Kan Sahabat Jokowi

Isu Reshuffle Kabinet Tambah Panas, PDIP ke NasDem: Lebih Baik Mundur, Kan Sahabat Jokowi

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 12:08 WIB

Panas Lagi! Djarot PDIP Sesumbar Reshuffle Tetap Akan Terjadi, Jokowi Sudah Tetapkan Hari?

Panas Lagi! Djarot PDIP Sesumbar Reshuffle Tetap Akan Terjadi, Jokowi Sudah Tetapkan Hari?

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 12:07 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×