Dor! Kronologi Briptu ER Tak Sengaja Tembak Warga Sipil, Berawal dari Candaan di Pesta Ultah

Suara Moots Suara.Com
Senin, 09 Januari 2023 | 14:34 WIB
Dor! Kronologi Briptu ER Tak Sengaja Tembak Warga Sipil, Berawal dari Candaan di Pesta Ultah
Ilustrasi Penembakan. ([ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat])

Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy memastikan Briptu ER, anggota Polres Sumba Barat, akan dikenai sanksi pidana akibat perbuatannya menembak temannya yang merupakan warga sipil di Kabupaten Sumba Barat.

"Sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan, Briptu ER dikenakan saksi pidana," kata dia, Senin (9/1/2023).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Bida Propam Polda NTT dan Propam Polres Sumba Barat berkaitan dengan kasus itu.

Ariasandy mengatakan bahwa sesuai hasil gelar perkara kena pasal 351 ayat 3 dan pasal 359 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.

"Briptu ER terancam penjara 5 tahun atas perbuatannya," ujar dia.

Ariasandy mengatakan bahwa Briptu ER menggunakan senjata api tanpa memperhatikan standar prosedur operasional (SOP).

Selain itu ujar dia, mengapa sehingga ER diberikan senjata, karena ER sendiri bertugas di instansi lain di wilayah tersebut.

"Anggota tersebut bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat," tambah dia.

ER diketahui telah bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat sejak September 2021 lalu.

Baca Juga: Denny Sumargo Ulti Rozy Zay Hakiki yang Laporkannya ke Polisi: Habis Duit Lu Nanti!

Kronologi Penembakan

Sebelumnya diberitakan, Briptu ER tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili.

Kejadian bermula saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras saat pesta ulang tahun (ultah).

Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.

Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan. Ia hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban.  

Briptu ER lalu mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI