Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer menilai terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal seharusnya melihat saat Ferdy Sambo menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas pada Jumat, 8 Juli 2022.
Bharada E mengatakan, awalnya ia melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J hingga meninggal.
"Jadi habis saya tembak, langsung jatuh. Saya dengar adanya suara almarhum. Habis itu, Pak Sambo maju ke depan yang mulia, sudah pegang senjata api. Langsung menembak ke arah almarhum," ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Bharada E menyatakan bahwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal seharusnya turut melihat insiden penembakan yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut.
Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Iman Wahyu Santoso saat bertanya keberadaan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
"Saat itu terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky di mana?" tanyanya.
"Pas masuk sama-sama almarhum yang mulia, di belakang," jawab Bharada E.
Atas dasar itulah, Bharada E mengklaim seharusnya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf melihat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Sebab, jarak mereka dengan lokasi penembakan yang berada di dekat tangga tidak terlalu jauh.
"Saudara bisa memastikan enggak bahwa saudara Ricky maupun terdakwa Kuat itu melihat?" tanya hakim.
"Jadi kan jaraknya dekat sekali yang mulia, seharusnya melihat," jawab Bharada E.