Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Hermanto memberikan perhatian terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan, terkait dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023) lalu ke Polres Kediri Kota. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.
Dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya, Hotman Paris meminta Kapolda Jatim agar memberikan perhatian terkait kasus KDRT Venna Melinda.
"Bapak Kapolda Jatim, mohon berikan atensi terhadap kasus ini karena ini sangat menarik perhatian seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya dikutip dari Instagram @hotmanparifofficial, Selasa (10/1/2023).
Hal ini disampaikan Hotman Paris setelah dirinya mengaku mendapat telepon dari Venna Melinda pada Selasa pagi. Venna meminta Hotman menjadi kuasa hukumnya dalam perkara ini.
"Pagi ini, Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya," kata Hotman.
"Dia menceritakan, hidungnya yang berdarah-darah dan sekarang dia merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas," lanjut Hotman.
Hotman menambahkan, dengan sembari menangis, Venna Melinda menanyakan apakah Hotman mau menjadi kuasa hukumnya atau tidak.
Venna Melinda, kata Hotman Paris, juga mengungkapkan kekecewaan karena sampai saat ini Ferry Irawan belum ditahan.
"Dia sambil menangis bertanya kepada saya, 'mau enggak jadi kuasa hukumku?' Saya bilang, 'kenapa? Karena ini kan jauh di Surabaya?'. Dia bilang, 'saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," ucap Hotman.
"Venna Melinda menanyakan, 'kenapa belum penahanan? Dengan bukti-bukti yang saya alami itu', Venna melinda mengeluh kepada saya," lanjut Hotman.