Terdakwa Kuat Maruf bercerita pernah ditelepon Ferdy Sambo saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Saat itu, ia diminta agar untuk mempersiapkan mental karena akan dipenjara.
Mendengar hal itu, kata Kuat Ma'ruf, sontak dirinya menangis. Hal itu disampaikan Kuat saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Senin (9/1/2023).
Kuat Ma'ruf mengatakan, awalnya dia masih berbohong kepada penyidik, mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Saat diperiksa itu, Ferdy Sambo menghubungi penyidik dan berbicara kepada Kuat.
"Pak Ferdy Sambo menelepon ke penyidik saya. Kata dia, 'Wat ini bapak mau ngomong'. Baru saya angkat, terus bapak ngomong ke saya, 'Udah Wat ceritain aja semuanya. Bohong-bohong itu capek Wat, udah ceritain aja semuanya," kata Kuat Ma'ruf menirukan percakapan teleponnya dengan Ferdy Sambo.
"'Kamu siap ya Wat ya?' Saya bilang, 'Siap apa pak?'. 'Siap dipenjara' kata bapak gitu. Saya nangis," lanjutnya.
Kuat Ma'ruf menambahkan, saat itu dirinya juga dimarahi Ferdy Sambo karena tidak bercerita tentang peristiwa di rumah Magelang, Jawa Tengah.
"'Udah lagian kamu juga apa-apa enggak mau cerita sama saya. Kamu di Magelang juga enggak cerita sama saya'," kata Kuat Ma'ruf menirukan omongan Ferdy sambo.
"Saya tidak jawab, nangis aja pada waktu itu. 'Bapak tidak nanya, gimana saya mau cerita' dalam hati saya kan begitu," ujar Kuat yang disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Ketua Majelis Hakim Iman Wahyu Santoso lantas menanyakan maksud kata 'siap dipenjara' yang disampaikan Ferdy Sambo kepada Kuat Ma'ruf.
"Terus waktu saudara dibilang 'siap dipenjara' maksudnya bagaimana?" tanya hakim.
"Lah di penjara siapa yang mau pak lah. Ya saya nangis pada saat itu," jawab Kuat.
"Tapi kan dibilang 'kamu siap dipenjara', dibilang begitu kan sama Ferdy Sambo," ujar hakim.
"Iya. 'Udah Wat ahh, jangan ditutup-tutupin, buka aja semuanya' kata Pak Sambo gitu. 'Kamu siap kan dipenjara Wat ya' kata bapak gitu," tutur Kuat Ma'ruf.