Terjerat Narkoba, Revaldo Terima Kasih ke Polisi: Lebih Baik Ditegur Abang-abang Ini daripada Sama Yang Maha Kuasa

Suara Moots | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:09 WIB
Terjerat Narkoba, Revaldo Terima Kasih ke Polisi: Lebih Baik Ditegur Abang-abang Ini daripada Sama Yang Maha Kuasa
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali terjerat narkoba. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana meminta maaf kepada keluarga serta orang-orang yang sudah percaya kepadanya. Hal itu disampaikan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Revaldo kembali tersandung kasus narkoba. Ini merupakan kali ketiga pesinetron Ada Apa Dengan Cinta ini terjerat penyalahgunaan narkotika.

Revaldo juga berterima kasih kepada polisi. Karena dengan penangkapan ini, ia menyebut berpeluang sembuh dari kecanduan barang haram tersebut.

"Terima kasih sama Polda Metro Jaya yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa," ujar Revaldo dalam rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).

Revaldo juga mengucapkan terima kasih karena merasa akan dibimbing oleh petugas kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Terus, terima kasih juga karena saya akan dibimbing dengan sebaik. Yang terbaik buat saya, saya dibimbing yang terbaik buat saya oleh abang-abang ini dan BNNP terus diberikan saran," ucap Revaldo.

Aktor berusia 40 tahun ini juga berharap ke depannya bisa benar-benar sembuh dari jeratan narkoba.

"Mudah-mudahan, saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua. Maaf, saya cuma pengen sembuh. Terima kasih," pungkas Revaldo.

Proses Hukum Berlanjut Meski Direhabilitasi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak keluarga Revaldo telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

Permohonan tersebut kemudian diteruskan ke Tim Asesmen Terpadu yang melibatkan BNNP DKI Jakarta.

Hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan proses hukum terhadap Revaldo berlanjut dan yang bersangkutan ditempatkan di panti rehabilitasi milik pemerintah.

"Yang bersangkutan akan direhabilitasi," kata Trunoyudo.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Revaldo yakni Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Revaldo ditangkap pada Selasa (10/1/2023) pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Direhabilitasi, Revaldo Tetap Terancam 4 Tahun Bui

Meski Direhabilitasi, Revaldo Tetap Terancam 4 Tahun Bui

Video | Jum'at, 13 Januari 2023 | 18:00 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Tes Urine Revaldo Positif Methamfetamina

Ditetapkan Jadi Tersangka, Tes Urine Revaldo Positif Methamfetamina

| Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:43 WIB

Direhabilitasi, Revaldo Tetap Terancam 4 Tahun Penjara

Direhabilitasi, Revaldo Tetap Terancam 4 Tahun Penjara

Entertainment | Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:35 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB