Kejaksaan Agung Tahan Satu Bule dan Pensiunan Jenderal Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan

Suara Moots

Jum'at, 13 Januari 2023 | 22:28 WIB
Kejaksaan Agung Tahan Satu Bule dan Pensiunan Jenderal Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan
Penyidik Koneksitas Jampidmil Kejaksaan Agung memidahkan Thomas Van Der Heyden (Antara)

Empat orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur periode 2012-2021 di Kementerian Pertahanan resmi ditahan.

Pra tersangka ditahan oleh enyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta mengatakan penahanan dilakukan setelah keempat orang tersangka menjalani pemeriksaan.

"Keempat orang tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Ketut, Jumat (13/1/2023) dikutip dari Antara.

Keempat tersangka adalah Arifin Wiguna selaku Komisaris PT Dini Nusa Kesuma (DNK), Surya Cipta Witoelar selaku Direktur Utama PT DNK, dan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan periode Desember 2013 sampai Agustus 2016.

Kemudian satu orang tersangka merupakan warga negara asing Thomas Van Der Heyden selaku tenaga ahli PT DNK. Penahanan keempat tersangka dilakukan pada Kamis (12/1).

"Tindakan penahanan dilakukan penyidik koneksitas dalam rangka pelimpahan perkara ke tahap penuntutan," kata Ketut.

Hal ini sesuai dengan pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) KUHAP tentang syarat objektif dan subjektif dilakukan penahanan para tersangka.

Dalam perkara ini, para tersangka bersama-sama melakukan pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT kontrak sewa satelit Artemis dari Avanti dengan dalih bahwa dalam kondisi darurat untuk menyelamatkan alokasi spektrum pada slot orbit 123 derajat (BT).

baca juga

Namun, pada kenyataannya, satelit Artemis yang telah disewa tidak berfungsi karena spesifikasi satelit Artemis tersebut tidak sama dengan satelit yang sebelumnya, yakni Garuda-1 yang tidak dapat difungsikan dan tidak bermanfaat.

"Tindakan tersebut mengakibatkan kerugian negara, dilakukan secara melawan hukum dan melanggar peraturan perundang-undangan," kata Ketut.

Kerugian negara yang diperkirakan timbul dalam perkara ini sebesar Rp500,579 miliar yang berasal dari pembayaran sewa satelit dan putusan arbitrase senilai Rp480,324 miliar serta pembayaran jasa konsultan sebesar Rp20,255 miliar.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 subsider pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lho! Dinsos DKI Angkat Tangan Soal Dugaan Korupsi Bansos di Era Anies! Apa Alasannya?

Lho! Dinsos DKI Angkat Tangan Soal Dugaan Korupsi Bansos di Era Anies! Apa Alasannya?

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 21:09 WIB

LPSK Bantah Terlambat Lindungi Iwan Boedi Paulus, PNS yang Tewas saat Jadi Saksi Korupsi

LPSK Bantah Terlambat Lindungi Iwan Boedi Paulus, PNS yang Tewas saat Jadi Saksi Korupsi

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:14 WIB

CEK FAKTA: KPK Tangkap Anies Baswedan Akibat Terbukti Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tangkap Anies Baswedan Akibat Terbukti Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Benarkah?

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:22 WIB

Terkini

Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel

Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:04 WIB

Perburuan: Harga Sebuah Prinsip Pahlawan yang menjadi Mangsa di Tanah Sendiri

Perburuan: Harga Sebuah Prinsip Pahlawan yang menjadi Mangsa di Tanah Sendiri

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:00 WIB

4 Tinted Sunscreen Niacinamide Bikin Makeup Natural dan Cerah Bebas Kilap

4 Tinted Sunscreen Niacinamide Bikin Makeup Natural dan Cerah Bebas Kilap

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:00 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

5 Sunscreen yang Tidak Lengket di Iklim Panas, Nyaman Dipakai Seharian

5 Sunscreen yang Tidak Lengket di Iklim Panas, Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:55 WIB

Makin Serius Menekuni Lari? Inovasi Terbaru Ini Layak Dilirik

Makin Serius Menekuni Lari? Inovasi Terbaru Ini Layak Dilirik

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:48 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Antara Minat, Jurusan, dan Karier: Haruskah Semuanya Selalu Sejalan?

Antara Minat, Jurusan, dan Karier: Haruskah Semuanya Selalu Sejalan?

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:30 WIB

Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T

Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:25 WIB

×