Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:19 WIB
Rekening Diblokir Bukan Berarti Nasabah Bersalah, YLKI Ingatkan Bank Soal Hak Konsumen
Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang rekening Bank Mandiri-nya diblokir karena permintaan aparat penegak hukum. Jumat (21/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Rekening ditunda bukan berarti pemiliknya terbukti melakukan tindak pidana.
  • YLKI minta bank patuh hukum sekaligus melindungi hak nasabah.
  • JK tegaskan penundaan transaksi bersifat sementara dan punya dasar hukum.

 

Suara.com - Pemblokiran atau penundaan transaksi rekening oleh bank tidak serta-merta menjadi bukti bahwa pemilik rekening telah melakukan tindak pidana. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan perbankan tetap harus menjalankan kewajiban hukum sekaligus menghormati hak nasabah.

Anggota YLKI Rio Priambodo mengatakan bank memang wajib mematuhi perintah hukum yang sah terkait penanganan suatu rekening. Namun, dasar dan proses penerbitan perintah tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penundaan transaksi atau pemblokiran sementara sebagai langkah pengamanan tidak serta-merta membuktikan bahwa pemilik rekening bersalah. Prinsip praduga tidak bersalah tetap harus dikedepankan,” ujar Rio.

Menurut dia, penundaan transaksi pada dasarnya merupakan langkah pengamanan sementara dalam proses penelusuran atau penegakan hukum. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya langsung memberikan label bersalah kepada pemilik rekening hanya karena rekeningnya dikenai tindakan tersebut.

Rio menilai penegakan hukum dan perlindungan konsumen tidak semestinya dipertentangkan. Bank tetap memiliki kewajiban menjalankan perintah hukum, sementara hak nasabah juga harus tetap diperhatikan selama proses hukum berlangsung.

“Bank wajib patuh terhadap perintah hukum yang sah, tetapi proses dan dasar perintah tersebut tetap harus dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Penjelasan YLKI tersebut sejalan dengan keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penundaan transaksi pada rekening Bank Mandiri yang dikaitkan dengan AMPB.

OJK menyatakan penundaan transaksi memiliki dasar hukum dan bersifat sementara. Mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) serta Pasal 47 POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penyedia jasa keuangan dapat melakukan penundaan transaksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

baca juga

Dalam konteks rekening Bank Mandiri tersebut, OJK menyatakan berdasarkan informasi yang diterima sejauh ini, langkah yang dilakukan bank telah mengacu pada ketentuan yang berlaku.

OJK juga menegaskan penundaan transaksi perlu dipahami sebagai tindakan sementara dalam kerangka proses hukum. Dengan demikian, penundaan transaksi tidak dapat secara otomatis disamakan dengan pemblokiran rekening maupun dijadikan bukti bahwa pemilik rekening telah melakukan tindak pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Donasi Aktivis Demo Pati Diblokir, Bos OJK Buka Suara: Harus Dibuka Kembali

Rekening Donasi Aktivis Demo Pati Diblokir, Bos OJK Buka Suara: Harus Dibuka Kembali

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:55 WIB

OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB, Minta Masyarakat Tetap Tenang

OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB, Minta Masyarakat Tetap Tenang

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Terkini

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:31 WIB

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Video | Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:06 WIB

×