Pengacara Putri Candrawathi Meradang Jaksa Simpulkan Kliennya Selingkuh dengan Yosua

Suara Moots

Selasa, 17 Januari 2023 | 09:04 WIB
Pengacara Putri Candrawathi Meradang Jaksa Simpulkan Kliennya Selingkuh dengan Yosua
Putri Candrawathi usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). ((Suara.com/Yosea))

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya menjadi korban berulang kali atau double victimization setelah mendengar paparan tim Jaksa Penuntut Umum.

"Asumsi yang dibangun dalam tuntutan tersebut dapat jadi preseden buruk ke depan terhadap korban kekerasan seksual. Kami memandang asumsi yang bertentangan dengan bukti tersebut membuat korban menjadi korban berulang kali, double victimization," kata Arman, Senin (16/1/2023).

Pernyataan tersebut merujuk pada pernyataan jaksa di dalam sidang tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf. Dalam persidangan tersebut, tim jaksa menyimpulkan Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

"Hal ini hanya didasarkan pada hasil poligraf yang cacat hukum dan bertentangan dengan dua alat bukti yang dihadirkan JPU, yaitu Ahli Reni Kusumowardhani dan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Hasil pemeriksaan Nomor 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022," ucap Arman.

Hasil pemeriksaan psikologi forensik yang ditegaskan ahli tersebut, tutur Arman, justru mengatakan bahwa keterangan Putri Candrawathi tentang adanya kekerasan seksual layak dipercaya.

"Atau bersesuaian dengan tujuh indikator keterangan yang kredibel. Jadi, bagaimana mungkin jaksa secara tiba-tiba membuat kesimpulan sendiri hanya berdasarkan poligraf yang cacat hukum? Ini betul-betul sebuah tragedi dalam logika dan penegakan hukum," kata dia.

Arman memaparkan bahwa keterangan dua orang saksi menerangkan kondisi Putri Candrawathi yang pingsan di luar kamar setelah kejadian, yaitu Susi selaku asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf.

"Bahkan, kesaksian Richard Eliezer juga mengatakan Bu Putri menelepon dalam keadaan menangis dan meminta Ricky dan Richard kembali ke rumah," ucap Arman.

Arman Hanis mengatakan, pihaknya akan menuangkan argumentasi dan bukti secara lengkap dalam nota pembelaan atau pledoi dan memastikan pembelaan untuk Putri Candrawathi adalah pembelaan yang objektif dan berdasarkan fakta-fakta persidangan. [Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuat Ma'ruf Bongkar Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Kuat Ma'ruf Bongkar Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Moots | Senin, 16 Januari 2023 | 22:40 WIB

Sidang Tuntutan Kuat Ma'ruf, Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J

Sidang Tuntutan Kuat Ma'ruf, Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J

Moots | Senin, 16 Januari 2023 | 16:44 WIB

Sartini Bongkar Borok Putri Candrawathi Yang Suka Zina di Persidangan, Faktanya Bikin Geleng-geleng

Sartini Bongkar Borok Putri Candrawathi Yang Suka Zina di Persidangan, Faktanya Bikin Geleng-geleng

Moots | Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:16 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×