moots

Kuat Ma'ruf Bongkar Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J

Suara Moots Suara.Com
Senin, 16 Januari 2023 | 22:40 WIB
Kuat Ma'ruf Bongkar Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J
Terdakwa Kuat Ma'ruf menghadiri sidang tuntutan di PN Jaksel, Senin (16/1/2023). ([ANTARA])

Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dkk sudah memasuki babak baru. Namun, kekinian Kuat Ma'ruf membongkar borok Putri Candrawathi.

Hal itu diungkapkan jaksa penuntut umum. Dia menilai bahwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kuat bahkan pernah memperingatkan Putri terkait masalah itu. Ia menggunakan ungkapan, duri dalam rumah tangga untuk menggambarkan afair dalam keluarga Jenderal Ferdy Sambo tersebut.

"Sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat membaca tuntutan atas Kuat Ma'ruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Kuat, terang jaksa menyampaikan peringatan kepada Putri di Magelang, Jawa Tengah pada sekitar 7 Juli setelah terjadi insiden yang melibatkan Brigadir J.

Menurut jaksa ketika itu Kuat menghampiri Putri yang duduk di lantai rumah dan menyarankan agar perempuan itu melaporkan Brigadir J ke suaminya, Ferdy Sambo. Ketika itulah ia menggunakan istilah duri dalam daging.

Kisah tentang peringatan kepada Putri itu disampaikan Kuat sediri kepada penegak hukum baik sebagai saksi maupun terdakwa. 

"Kuat Ma'ruf... mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi agar melaporkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Dalam sidang yang sama jaksa juga meyakini ada perselingkuhan antara Putri dengan Brigadir J dan menepis cerita soal pelecehan seksual.

Kesimpulan itu diyakini jaksa berdasarkan sejumlah keterangan saksi, antara lain soal Putri yang tidak mandi usai mengaku dilecehkan dan pengakuan asisten rumah tangga yang tak melihat adanya pelecehan seksual 

Baca Juga: Sartini Bongkar Borok Putri Candrawathi Yang Suka Zina di Persidangan, Faktanya Bikin Geleng-geleng

Adapun Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus ini karena diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI