Geger Jemaah Umroh Asal Indonesia Dituduh Lakukan Pelecehan saat Tawaf di Tanah Suci, Pemerintah Kirim Ini ke Kemlu Arab Saudi

Suara Moots

Senin, 23 Januari 2023 | 11:07 WIB
Geger Jemaah Umroh Asal Indonesia Dituduh Lakukan Pelecehan saat Tawaf di Tanah Suci, Pemerintah Kirim Ini ke Kemlu Arab Saudi
ILUSTRASI - Suasana di Masjidil Haram (Twitter)

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Said (26) dituding melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram pada 10 November 2022 lalu.

Merespon hal itu, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan WNI itu.

Saat ini sendiri Muhammad Said  ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

Namun, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan bahwa KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.

“Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” kata Judha, Senin (23/1/2023) dikutip dari Antara.

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.

“Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk,” ujar Judha.

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp200 juta) dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.

baca juga

Pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar Aswad.

Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya dan meremas bagian intim perempuan itu.

Said kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Belakangan, keluarganya membantah bahwa Said melakukan pelecehan.

Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia Protes Tak Diberitahu Saudi soal WNI Dituduh Lakukan Pelecehan saat Umrah

Indonesia Protes Tak Diberitahu Saudi soal WNI Dituduh Lakukan Pelecehan saat Umrah

News | Senin, 23 Januari 2023 | 11:01 WIB

WNI Ditahan di Mekkah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Kemlu Bakal Siapkan Bantuan Hukum

WNI Ditahan di Mekkah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Kemlu Bakal Siapkan Bantuan Hukum

News | Senin, 23 Januari 2023 | 10:55 WIB

KBRI Bantu Muhammad Said Dapatkan Keadilan, Keluarga: Setidaknya Hukumannya Berkurang atau Dipindahkan ke Indonesia

KBRI Bantu Muhammad Said Dapatkan Keadilan, Keluarga: Setidaknya Hukumannya Berkurang atau Dipindahkan ke Indonesia

Sulsel | Senin, 23 Januari 2023 | 10:38 WIB

Terkini

BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob

BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob

Bali | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:22 WIB

Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?

Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:15 WIB

Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi

Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar

Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:05 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU

BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:00 WIB

×