moots

Heboh Ngaku Diperas Sesama Polisi, Tabiat Bripka Madih Dibongkar Atasan, 2 Kali Dilaporkan Terkait KDRT

Suara Moots Suara.Com
Sabtu, 04 Februari 2023 | 14:16 WIB
Heboh Ngaku Diperas Sesama Polisi, Tabiat Bripka Madih Dibongkar Atasan, 2 Kali Dilaporkan Terkait KDRT
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih. ([Instagram/correcto.id])

Bripka Madih, polisi yang menghebohkan publik karena mengaku diperas penyidik terkait laporan dugaan penyerobotan lahan, kini harus berurusan dengan hukum.

Hal ini bukan terkait kasus dugaan pemerasan terkait sengketa tanah tersebut. Melainkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dugaan KDRT itu dilaporkan oleh SS, istri Bripka Madih, pada Agustus 2022 ke Polsek Pondok Gede dengan nomor LP/B/661/VIII/2022. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ;aporan ini belum bisa ditindaklanjuti karena pelapor belum bisa menghadiri panggilan Propam.

"(Bripka Madih) belum bisa dilakukan sidang kode etik, karena terhadap korban atas nama SS istrinya yang kedua, belum bisa hadir ke Propam di Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya, Jumat (3/2/2023).

Trunoyudo mengatakan, kekinian kasus dugaan KDRT Bripka Madih terhadap SS diambil alih Propam Polda Metro Jaya.

"Saat ini, prosesnya tentu akan di-takeover oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait dengan pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," jelasnya.

Bukan Pertama Kali KDRT

Trunoyudo mengungkapkan, kasus dugaan KDRT Bripka Madih ini bukan pertama kali. Pada tahun 2014, yang bersangkutan pernah dilaporkan istrinya berinisial SK, kini sudah bercerai, terkait hal itu.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Bripka Madih dengan Penyidik

"Setelah kita melakukan penelusuran, didapat bahwasanya yang bersangkutan (Bripka Madih) ini pernah berurusan oleh Propam (kasus KDRT), tapi bukan melapor," ungkap Trunoyudo.

"Dan putusannya adalah kurang lebih hukuman putusan pelanggaran disiplin," lanjutnya.

Trunoyudo menambahkan, Bripka Madih belum melaporkan pernikahannya yang kedua dengan SS ke institusi Polri.

Klaim Diperas Rp 100 Juta

Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diperas rekan seprofesinya ketika hendak melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya.

Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih mengaku dirinya dimintai uang sebesar Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI