Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Berbuntut Panjang, DKPP Bakal Periksa Penyelenggara Pemilu

Suara Moots

Selasa, 07 Februari 2023 | 12:00 WIB
Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Berbuntut Panjang, DKPP Bakal Periksa Penyelenggara Pemilu
ILUSTRASI Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 (Suara.com)

Sejumlah partai politik mengeluhkan adanya dugaan kecurangan dalam verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024. Laporan itu pun direspon oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DKPP sendiri menjadwalkan memeriksa sejumlah penyelenggara pemilu, termasuk anggota KPU RI Idham Holik terkait dengan dugaan kecurangan tersebut alam sidang di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
 
"DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta, Rabu (8/2) pukul 10.00 WIB," kata Sekretaris DKPP Yudia Ramli, Selasa (7/2/2023) dikutip dari Antara.

Sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang terkait dengan perkara tersebut akan langsung dipimpin oleh ketua dan anggota DKPP.
 
Yudia menambahkan agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait.
 
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni 5 hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ujarnya.
 
Sidang kode etik itu, lanjut dia, bersifat terbuka untuk umum. DKPP akan menyiarkannya, di antaranya, melalui akun Facebook DKPP dan akun YouTube DKPP. Dengan demikian, masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini.
 
Dijelaskan pula bahwa perkara tersebut diadukan oleh anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Jack Stephen Seba yang memberikan kuasa kepada Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan L. Wibisono.
 
Jack Stephen Seba mengadukan 10 penyelenggara pemilu, di antaranya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Yafeth Tinangon dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi serta Lanny Anggriany Ointu sebagai teradu I, II, dan III.
 
Berikutnya Teradu IV Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto dan Teradu V Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Sulawesi Utara Carles Y. Worotitjan.
 
"Selain itu, diadukan juga Ketua KPU Kabupaten Sangihe Elysee Philby Sinadia dan anggota KPU Kabupaten Sangihe Tomy Mamuaya serta Iklam Patonaung sebagai teradu VI sampai VIII," kata Yudia.
 
Kepala Subbagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe Jelly Kantu dan anggota KPU RI Idham Holik sebagai teradu IX dan X.
 
Yudia mengatakan bahwa pengadu menduga teradu I sampai IX telah mengubah status tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) dari Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh dalam tahapan verifikasi administrasi, verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, dan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
 
Teradu I sampai IX diduga mengubah status itu dengan mengubah data berita acara dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam kurun waktu 7 November sampai dengan 10 Desember 2022.
 
"Sementara itu, teradu X diduga menyampaikan ancaman di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara. Ancaman tersebut adalah perintah harus tegak lurus, tidak boleh dilanggar, dan bagi yang melanggar akan dimasukkan ke rumah sakit," lanjut Yudia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duh! Hasil Survei dari Indometer, NasDem, PPP dan PAN Terancam Gagal ke Senayan

Duh! Hasil Survei dari Indometer, NasDem, PPP dan PAN Terancam Gagal ke Senayan

Jawa Tengah | Senin, 06 Februari 2023 | 09:42 WIB

Mantan Bupati Badung Mendadak Mundur dari Bacalon DPD Pemilu 2024

Mantan Bupati Badung Mendadak Mundur dari Bacalon DPD Pemilu 2024

Bali | Minggu, 05 Februari 2023 | 20:38 WIB

Ni Luh Djelantik Hingga Wayan Geredeg Melenggang ke Tahap Verifikasi Faktual

Ni Luh Djelantik Hingga Wayan Geredeg Melenggang ke Tahap Verifikasi Faktual

Bali | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:24 WIB

Terkini

HUT RI ke-81, Kilang Plaju Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional

HUT RI ke-81, Kilang Plaju Teguhkan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Rilis September, Minho SHINee Umumkan Comeback Album Solo 'Make It Hot'

Rilis September, Minho SHINee Umumkan Comeback Album Solo 'Make It Hot'

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bisnis Mandek, Toko Senjata Kini Jualan Roti Demi Bertahan Hidup

Bisnis Mandek, Toko Senjata Kini Jualan Roti Demi Bertahan Hidup

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:14 WIB

HP Baru Dicas Berapa Lama? Ini Durasi Ideal dan Cara Merawat Baterainya

HP Baru Dicas Berapa Lama? Ini Durasi Ideal dan Cara Merawat Baterainya

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia

Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia

Jakarta | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review

Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI 81 Sangat Langka, Harganya Bikin Tepok Jidat

Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI 81 Sangat Langka, Harganya Bikin Tepok Jidat

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Tim Hukum Sebut Proses Geledah dan Sita Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Dasar Hukum Sah

Tim Hukum Sebut Proses Geledah dan Sita Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Dasar Hukum Sah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Bukan Sekadar Simbol Politik! Gerindra Ungkap Makna Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran

Bukan Sekadar Simbol Politik! Gerindra Ungkap Makna Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Ditjenpas Jabar Ajukan Amnesti untuk 1.454 Narapidana, 1.100 Masuk Program Pendidikan Kebangsaan

Ditjenpas Jabar Ajukan Amnesti untuk 1.454 Narapidana, 1.100 Masuk Program Pendidikan Kebangsaan

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:07 WIB

×